Jurnal8.com,Pinrang-|Demi memberikan kepuasan pelayanan publik kepada masyarakat dalam pengurusan KTP Elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran ataupun dokumen lainnya.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pinrang melakukan sistem jemput bola dengan cara mendatangi kantor kelurahan/desa bahkan mendatangi rumah warga lanjut usia yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Pinrang Andi Askari S.Pi, M.Si bahwa Demi memberikan pelayanan khusus kepada masyarakat, TIm CDR ( Cari Data dan Rekaman) ditugaskan mendatangi rumah warga yang lanjut usia untuk melakukan perekaman.
“Kami terus berupaya melakukan perekaman e-KTP kepada masyarakat yang sampai saat ini belum melakukan perekaman e-KTP di kantor Kecamatan maupun Kantor Disdukcapil karena faktor usia.
Dengan adanya tim CDR ini, mereka tak perlu lagi datang ke kantor Kecamatan maupun Kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman biometrik KTP elektronik, hal ini kami lakukan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik.” Ujarnya. Senin, (15/3/2021)
Andi Askari menambahkan, ” Tak hanya itu, kami juga bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendapatkan data warga yang kurang mampu, agar bisa kami lakukan perekaman KTP Elektronik di rumahnya. Hal ini kita lakukan untuk membantu warga yang kurang mampu agar mereka tak perlu mengeluarkan biaya transportasi ke Kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP”. Terangnya. ( Ardy)