Tim Kejari Makassar Sita Berkas di UPTD Kanre Rong

Jurnal8.com|Dugaan pungutan liar sewa lapak di kawasan kuliner Kanrerong yang ditangani Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar memasuki babak baru.

Usai dinyatakan rampung proses penyelidikannya oleh Bidang Intelejen dan ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum.

Tim Kejari Kota Makassar lakukan pemeriksaan di ruangan UPTD Kanrerong jalan Kartini Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar. Kamis 25/3/20

Foto: Tim Kejari Makassar laukukan pemeriksaan berkas di Ruangan UPTD Kanre Rong

Hasil pantauan awak media ini nampak di dalam ruangan tim kejaksaan Makassar melakukan pemeriksaan beberapa dokumen di Meja kerja Staf dan turut hadir Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar.

Pemeriksaan di Kantor UPTD Kanrerong dihadiri langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Makassar Samsul Rezki.SH.MH, Kasi Intel Kejari Makassar Ardiansyah Akbar SH.MH, Kasi Datun Kajari Makassar Adnan Hamza. SH.MH serta Pingkan Gerungan (Pemeriksa).

Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Kasi Pidsus Kota Makassar Samsureski bahwa tim Kajari Makassar sementara mengambil keterangan sedangkan Kepala UPTD Kanre Rong dilakukan pemanggilan sebagai saksi.

” Untuk lebih jelasnya, nanti saat  jumpa pers di Kantor Kejaksaan Makassar, Intinya saat ini lakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen dan Kepala UPTD Kanrerong dipanggil sebagai saksi.” katanya. (Tim)

Tonton Videonya dibawah ini:

 

Leave a Reply