Warning: Creating default object from empty value in /home/jurnal8.com/public_html/wp-content/plugins/fourmagz-core/admin/ReduxCore/inc/class.redux_filesystem.php on line 29
Bawahan Prof Andalan Turut Terpanggil di KPK, Ada Apa? – Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎
Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎

Bawahan Prof Andalan Turut Terpanggil di KPK, Ada Apa?

Jurnal8.com|Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi dugaan TPK Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

“Hari ini (29/4) pemeriksaan NA TPK Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021,” kata Ali Fikri, Kamis (29/4/2021).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan resminya menyebut, ada empat orang yang diperiksa hari ini, Kamis (29/4/2021). Antara lain, mantan Kepala Inspektorat Sulsel, Salim Abdul Rahim.

Selain Salim, Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Rudy Jamaluddin juga diperiksa lembaga Antirasuah itu.

Adapula Nurhidayah yang seorang Pelajar atau Mahasiswa serta Andi Sahwan Mulia Rahman yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Nurhidayah Pelajar atau Mahasiswa, Rudy Jamaluddin selaku Kepala Dinas PUTR Prov. Sulawesi Selatan, Andi Sahwan Mulia Rahman Pegawai Negeri Sipil dan Salim AR mantan Kepala Inspektorat Provinsi Sulsel,” lanjut Ali Fikri.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali informasi terkait dugaan TKP di Sulsel yang menyeret Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat dan Pengusaha Agung Sucipto sebagai tersangka.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK,” kata Ali Fikri lagi.

Sehari sebelumnya, KPK juga memeriksa putra Nurdin Abdullah, M Fathul Fauzy Nurdin bersama tiga orang lainnya di Kantor KPK.

Rudy Jamaluddin sendiri sebelumnya telah pernah diperiksa KPK pada Kamis (1/4/2021) lalu di Mapolda Sulsel. Rudy diperiksa bersama Mantan Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, Andi Buyung Saputra Plt Sekretaris Dewan DPRD Bulukumba, Abdul Rahman (Swasta) dan Syamsul Bahri ADC Gubernur Sulawesi Selatan.

Rudy Jamaluddin juga sebelumnya pernah diperiksa KPK di gedung Merah Putih KPK.

Dengan demikian, Rudy sudah tiga kali diperiksa KPK terkait kasus Nurdin Abdullah. Seperti diketahui, Edy Rahmat yang merupakan bawahan Rudy Jamaluddin yang menjabat Sekretaris Dinas PUTR menjadi tersangka dalam kasus yang menyeret Nurdin Abdullah. (Tim)