Warning: Creating default object from empty value in /home/jurnal8.com/public_html/wp-content/plugins/fourmagz-core/admin/ReduxCore/inc/class.redux_filesystem.php on line 29
Proyek Interior Kantor Dukcapil Jeneponto Menuai Soal, Ini Penyebabnya – Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎
Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎

Proyek Interior Kantor Dukcapil Jeneponto Menuai Soal, Ini Penyebabnya

Jurnal8.com| Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto menganggarkan proyek pekerjaan interior Kantor Dukcapil tahun anggaran 2020 , Namun proyek tersebut menuai polemik antara penyedia jasa dengan kuasa pengguna anggaran.

Hal ini disebabkan penyedia jasa berinisial AG mengeluhkan pekerjaan Interior yang telah dikerjakan tapi pencairan dana belum sepenuhnya dibayarkan oleh pihak Dukcapil Kabupaten Jeneponto

Menurut AG, ” Kalau saya tau akan begini jadinya tidak mungkin proyek milik Dukcapil Jeneponto saya kerjakan, pasalnya si pemberi proyek ternyata orangnya tidak komitmen, memang awalnya sempat saya ragu tapi MJ terus membujuk agar saya kerjakan interior di Kantor Dukcapil Jeneponto.” Katanya

Lanjut AG, ” Setelah saya siap kerjakan proyek interior Kantor Dukcapil Jeneponto , saya dihubungi salah satu pejabat Dukcapil berinisial FL untuk mengirim dokumen ke email-nya kalau harga sudah selesai di up. Nah setelah cocok dengan harga yang sudah di up harganya saya kemudian dihubungi MJ untuk mulai bekerja.” Tuturnya kepada awak media ini disalah satu Warkop Jalan Poros Gowa,  Kamis (3/6/2021) sekira pukul 09 :15 WITA.

AG menambahkan, ” Berdasarkan dokumen tersebut maka mulai lah saya bekerja dengan menggunakan dana pribadi sesuai permintaan MJ bahwa setelah pekerjaan sudah mencapai 70 Persen, baru dana bisa dapat dibayarkan , namun beberapa hari kemudian MJ mulai banyak permintaan penambahan pekerjaan di lantai dua ruangan kadis untuk di pasangkan wallpaper dan meja kerja padahal pekerja tersebut tidak tercantum di RAB tapi karena terlanjur sudah kami kerjakan maka permintaan MJ kemudian terpaksa saya penuhi.

Usai sebahgian pekerjaan di lantai dua  ruangan kadis Dukcapil selesai dikerjakan ,  Saya meminta pembayaran pekerjaan yang sudah kami kerjakan sebesar Rp 106.980.000,00 tapi saya hanya dibayar sebesar Rp 25.000.000,- yang ditransfer MJ ke saya pada tanggal 03 November 2020 sehingga masih terdapat sisa dana sebesar Rp 81.000.000,00- yang belum saya terima hingga saat ini,  Padahal dana untuk pekerjaan interior Kantor Dukcapil Jeneponto sudah cair semua hal itu saya ketahui ketika saya melakukan komunikasi melalui via telpon dengan FD bahkan FD meyakinkan ke saya bahwa dana tersebut sudah dicairkan. Kemudian saya telpon MJ untuk meminta sisa pembayaran tapi parahnya MJ tidak mau angkat telepon bahkan pesan WhatsApp hanya dibaca tak mau dibalas-balas sampai saat ini.” Kesal AG

Atas kejadian ini tentunya kami merasa sangat dirugikan dan kami berharap ada itikad baik dari MJ dan FD untuk membayarkan sisa pekerjaan yang sudah terpasang di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil , Walaupun dananya tidak begitu besar tapi sangat kami butuhkan untuk membayar pinjaman barang serta gaji para pekerja.

” Kalau tidak ada lagi jalan atau itikad baik dari mereka dengan sangat terpaksa interior yang telah terpasang di kantor Discapil Jeneponto akan saya jual ke pihak lain, tapi sebelum itu kami akan meminta petunjuk dulu di Inspektorat atau APH bagaimana proses pengambilan barang kami yang di Kantor Dukcapil Jeneponto”. Kuncinya.

Ketika ditemui di ruangannya Fd yang merupakan orang kepercayaan Kadis ternyata salah satu pejabat di Catatan Sipil Jeneponto tidak ingin memberikan informasi terkait proyek yang belum dibayar pada penyedia jasa,

” Saya tidak memiliki wewenang untuk memberikan informasi kepada wartawan sebelum ada persetujuan dari kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jeneponto karena yang lebih mengetahui persoalan tersebut adalah beliau,  kalau mau ki lebih jelas tungguki Pak Kadis untuk wawancara karena karena beliau yang lebih mengetahui kesepakatan antara penyedia jasa dengan kepala Dinas selaku kuasa pengguna anggaran.”Dalihnya

Saat berita ini ditayangkan, Kadis Dukscapil Jeneponto belum merespon panggilan via telpon maupun pesan WhatsApp

Laporan Tim