Polisi Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana Refocusing TA 2020

Jurnal8.com| Satreskrim Polres Indramayu melakukan penggeledahan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu terkait dugaan korupsi dana RecopusingPolisi Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana Refocusing TA 2020 senilai Rp196 miliar. Kamis (1/7).

Penggeledahan dimulai di Kantor BPBD dan dilanjutkan di sebuah toko bahan bangunan. Dari dua tempat itu, polisi tampak membawa barang bukti. Informasinya, dugaan kasusnya sudah dalam tahap penyidikan.

Seperti diketahui, BPBD Indramayu tahun 2020 telah menerima alokasi BTT sebesar Rp 24.985.513.520.00, untuk pengadaan masker, hand sanitizer dan lainnya. Salah satu kasus yang sedang ditangani penyidik Polres Indramayu adalah proses pengadaan masker sebanyak 2,5 juta yang ditengarai diselewengkan.

“Ini (penggeledahan) merupakan rangkaian penyelidikan. Dari hasil penggeledahan, kami sita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan penggunaan anggaran RecopusingPolisi Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana Refocusing TA 2020 di BPBD,” ungkap Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara kepada awak media

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kasat Reskrim, AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, penggeledahan yang dilakukan merupakan bagian dari penanganan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Yaitu terkait penggunaan anggaran Refocusing tahun Anggaran 2020

“Penggeledahan yang kami lakukan ini dalam rangkaian proses penyidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait dugaan penggunaan anggaran Refocusing dana penanggulangan Covid-19 tahun 2020,” jelasnya didampingi Kanit Tipidter, Iptu Caswadi, kemarin.

Dari penggeledahan di dua tempat itu, pihaknya mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan. “Sementara yang sudah kami dapatkan ada beberapa dokumen yang berkaitan dengan hal itu. Dan terkait perizinan-perizinan pengadaan yang kami duga adanya penyelewengan. Ada komputer yang kita amankan,” terangnya.

Menurutnya, pendalaman yang dilakukan pihaknya menitikberatkan pada dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi di BPBD Indramayu. Adapun total kerugian belum bisa disebutkan. Pihaknya sudah menyerahkan dokumen kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Nanti apabila hasilnya sudah keluar akan kami sampaikan,” ujarnya.

Disampaikan Luthfi, saat ini tersangka dugaan kasusnya masih dalam proses penyidikan. Pihaknya juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi. “Ada 5 saksi yang sudah kita mintai keterangan. Baik dari BPBD maupun penyedia pengadaan barangnya,” sebut dia.

Disinggung soal penggeledahan yang dilakukan di toko bahan bangunan, dia menyatakan merupakan langkah untuk memastikan atas penyediaan dalam pengadaannya. “Toko material (bahan bangunan, red) itu salah satu penyedia pengadaan,” tandasnya .(rls)

Leave a Reply