Andi Sudirman Jadi Saksi Sidang Penyuap Nurdin Abdullah

Jurnal8.com|Kasus dugaan penyuapan perizinan dan pembangunan infrastruktur Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021 atas terdakwa Agung Sucipto di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (3/6).

Agenda sidang yakni menghadirkan lima saksi yang di antaranya dua eks ajudan Nurdin Abdullah yakni Syamsul Bahri dan Muh Salman Nasir, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel Rudy Djamaluddin, serta seorang ASN Edy Jaya Putra.

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, M Asri Irwan mencecar lima saksi terkait suap proyek dilakukan terdakwa Agung Sucipto kepada Edy Rahmat dan Nurdin Abdullah. Asri juga menanyakan apakah saksi mengenal terdakwa Agung Sucipto.

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman mengaku tidak mengenal sosok terdakwa penyuap Nurdin Abdullah, Agung Sucipto. Selain itu, Andi Sudirman mengaku baru mengenal Agung Sucipto setelah Nurdin Abdullah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat.

“Tidak kenal (Agung Sucipto) dan tidak tahu. Baru tahu setelah setelah kasus ini,” ujar Andi Sudirman Sulaiman saat sidang dipimpin Hakim PN Makassar Ibrahim Palino.

Andi Sudirman juga dicecar JPU terkait komunikasi dirinya saat menjabat sebagai Wagub Sulsel dengan Nurdin Abdullah. Andi Sudirman menjelaskan sebagai Wagub Sulsel bahwa dirinya fokus melakukan pengawasan internal dan soal pengadaan proyek.

“Bagaimana mengawal visi-misi dan progres internal. Saya fokus bagaimana menyukseskan ini (program). Komunikasi soal spesifik proyek tidak pernah,” kata dia.

Sementara terkait pengawasan proyek bermasalah, adik eks Menteri Pertanian Amran Sulaiman itu menjelaskan tidak pernah mendengar. Pasalnya dia baru mengetahui setelah adanya laporan dari Inspektur dan laporan masyarakat.

Sementara terkait proyek jalan Palampang- Munte-Bontolempangan, Andi Sudirman mengaku tidak mengetahui soal proyek tersebut secara spesifik. Tak hanya proyek jalan Palampang-Munte-Bontolempangan, Andi Sudirman juga dicecar terkait proyek titik nol Pantai Bira, Bulukumba.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel, Prof Rudy Djamaluddin juga mengaku awalnya tidak mengenal sosok Agung Sucipto. Ia baru tahu sosok Agung Sucipto setelah kasus suap terhadap Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat diungkap KPK.

“Saya hanya tahu nama Anggu (Panggilan Agung Sucipto) dan ternyata Anggu itu Agung Sucipto setelah kasus ini terungkap,” kata dia.

Eks Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar ini juga mengungkapkan pihaknya tidak mengetahui secara spesifik proyek jalan Palampang-Munte-Bontolempangan yang dimenangkan oleh Agung Sucipto. Ia beralasan tidak mendapatkan laporan dari tersangka Edy Rahmat yang bertindak sebagai Sekretaris Dinas PUTR Sulsel.

“Saya tidak tahu jalannya proyek jalan Palampang-Munte-Bontolempangan. Tidak pernah dilaporkan oleh sekretaris (Edy Rahmat),” ungkapnya.

Sementara terkait sejumlah nama relasi kontraktor, Rudy mengaku banyak tidak mengetahui. Pasalnya, pihaknya hanya fokus pada tupoksi kerjanya hanya memasukkan program sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.

“Ada KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) yang lebih tahu teknisnya dan mereka lebih tahu,” kata dia.

Rudy juga menjelaskan soal dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 1,2 triliun yang didapatkan Pemprov Sulsel dari pemerintah pusat. Ia mengaku dari dana PEN tersebut ada digunakan untuk proyek pengerjaan jalan di Dinas PUTR Sulsel.

“Terus terang untuk (pendanaan proyek) dari PEN, saya enggak hafal ruas-ruasnya (jalan). Karena banyak proyek jalan,” tuturnya.

JPU KPK, M Asri Irwan mengaku pihaknya fokus mempertanyakan soal sumber anggaran proyek yang dikerjakan oleh terdakwa Agung Sucipto kepada Plt Gubernur Sulsel dan Kepala Dinas PUTR Sulsel. Ia mengaku sejumlah proyek di Pemprov Sulsel tahun anggaran 2019 dan 2020 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan PEN.

“Itu kemudian kita tanyakan ke saksi-saksi pak Plt Gubernur dan Kadis PUTR gub, karena hal-hal berkaitan dengan proyek,” kata dia.

Caption: Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Kepala Dinas PUTR Sulsel, Prof Rudy Djamaluddin saat menghadiri sidang lanjutan penyuap Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah, Agung Sucipto di Pengadilan Tipikor Makassar. (Rls)

Leave a Reply