Rekanan Pembangunan Gedung Perpustakaan Tak Indahkan Keselamatan Kerja

Jurnal8.com| Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gowa menganggarkan Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Umum yang menelan anggaran Rp 9 Miliar lebih menuai sorotan publik terkait keselamatan kerja.

Pasalnya, Penyedia jasa (Rekanan) dalam mengerjakan pembangunan Gedung Layanan tidak mengindahkan aturan kesalamatan Kerja dan protokol kesehatan bahkan meterial yang akan digunakan dibiarkan disimpan dipinggir jalan yang dapat mengganggu kenyamanan disekitar nya.

Hal tersebut membuat Wakil Ketua Forum Jaringan Informasi Anti Korupsi (Forjimak) Basri angkat bicara mengenai metode pekerjaan yang seharusnya diterapkan oleh pihak rekanan

Basri menjelaskan bahwa, Penyedia jasa sebelum melaksanakan kegiatan harus mengacu pada Spesifikasi dan memperhatikan Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan Kerja, sebab didalam Rencana kerja sudah sangat dijelaskan bahwa, ” Penyedia jasa (Kontraktor) harus menjamin pemeliharaan kesehatan di tempat pekerjaan, pencegahan dan pemberantasan penyakit dan kontraktor juga harus menyediakan helm pengaman untuk semua pegawainya yang bertugas, tenaga kerja dan juga untuk pengawas pemberi tugas , dan itu menjadi tanggung jawab kontraktor untuk meyakini bahwa peraturan-peraturan keselamatan, termasuk memakai alat pengaman lainnya yang diperlukan” jelasnya.

Foto: Meterial bahan untuk pembangunan gedung perpustakaan umum daerah dibiarkan disimpan dipinggir jalan . (Dok.j8)

Dia juga menambahkan, ” Apa lagi dalam situasi saat ini pandemi Covid-19 dimana pihak kontraktor harus dapat menjamin kesehatan pegawai nya tetap terjaga dan selalu melakukan pengecekan kesehatan pegawainya dilapangan jangan hanya memikirkan keuntungan saja tanpa melihat kondisi para pegawainya dalam melaksanakan pekerjaan,” Ucap Basri kepada awak media ini disalah satu kantin di Kantor PUPR Provinsi Sulawesi Selatan

Secara terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) , Irfan saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa , ” Kalau kita lihat disana mereka sudah bekerja sesuai dengan apa yang sudah dipersyaratkan dalam kontrak dan mereka juga menerapkan kesalamatan kerja,

” Sementara untuk tempat Direksi sudah ada dibangun walau terbilang kecil mungkin melihat kondisi tempat yang kurang luas sehingga tidak semuanya dibuat bahkan gudang penyimpanan barang seperti besi dan semen serta alat lainnya sempat dibongkar pada saat akan dilakukan pengecoran pondasi tapi sekarang sudah dibuat ulang, sementara meterial yang disimpan dipinggir jalan karena lahan yang terbatas”, dalihnya saat ditemui awak media ini di ruangannya. Rabu (7/7)

Kepala Bidang Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gowa, Drs. Ardi Amiruddin menjelaskan, ” Untuk pengawasan dan penindakan sudah tidak ditangani pihak kabupaten, seharusnya dinas kami yang melakukan pengawas dan penindakan tapi sekarang diambil alih Provinsi Sulawesi Selatan, padahal ada pegawainya Disnaker Provinsi Sulsel yang sudah ditugaskan melakukan pemantauan tapi selama ini mereka tidak pernah koordinasi dengan pihak Disnaker Gowa.” Terangnya.

Perlu diketahui Pekerjaan Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Gowa, Satuan Kerja (Satker) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gowa, Konsultan Pengawas PT. TE , Kontraktor Pelaksana PT. HGP dengan jangka waktu pelaksanaan 180 hari Kelender, sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021.

Baca Juga :

Danny Pomanto Hadiri Ground Breaking Pembangunan Kajari Makassar

(Laporan Tim)

Leave a Reply