Pemberlakuan PPKM Level 4, Pemkot Makassar Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Jurnal8.com| Pemerintah Kota Makasar masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat ihwal status Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Pasalnya, PPKM Level 4 berlaku mulai 3-9 Agustus 2021.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menyebut hingga saat ini belum ada penyampaian dari pemerintah pusat. Ia mengatakan kasus Covid-19 di Kota Makassar masih fluktuatif.

“Yah kalau saya lihat ada kemarin 124 sekarang 312 naik turun,” kata Danny Pomanto, Senin, 9/6/2021.

Pemerintah kota berfokus untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Sambung Danny mengatakan, Hal tersebut sudah  kami bicarakan dengan panglima TNI.

“Intinya mobilitas masyarakat diharapkan dikurangi dan kami akan berunding dengan Forkompinda bagaimana mengurangi mobilitas,” ucapnya.

Terkait kajian di mal yang masih dilarang beroperasi, Danny menambahkan bahwa hal itu bergantung dari keinginan masyarakat.

“Kita tetap dengarkan masyarakat, kalau setuju buka mal ayo,” ucapnya. Di sisi lain, Danny mengatakan pemerintah kota juga bisa memakai cara yang diterapkan di Jakarta. Orang yang masuk mal harus menunjukkan surat vaksin. “Atau setuju pakai caranya di Jakarta, ayo saya bikin secara tertulis tapi sekarang PPKM itu dilarang buka,” tuturnya. (rls)

Leave a Reply