Monumen Mandala Dijadikan Penampungan Material Besi, Pengelola Sebut Sekda Sulsel Beri Izin

Jurnal8.com| Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Makassar dengan anggaran sebesar Rp 33 miliar lebih sementara tahap pemasangan besi dan pengecoran pada struktur tiang pondasi lantai 1 sudah dalam Proses pengerjaan di Jalan Amanagappa. Selasa (24 /8/21)

Gedung yang berdiri sejak tahun 1978 awalnya direncanakan untuk pembangunan gedung empat lantai, namun terjadi penambahan enam lantai.

Gedung Kajari Makassar itu dibangun di atas tanah seluas 247 meter persegi, didirikan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan Kejari Makassar yang semakin komplek.

Pembangunan Gedung Kejaksaan Makassar yang dianggarkan dari dan Hibah Pemkot Makassar melalui Dinas PUPR Kota Makassar dilaksanakan oleh PT PCP menuai sorotan masyarakat, pasalnya bahan meterial besi milik penyedia jasa ditampung di jalan masuk Monumen Mandala sehingga sempat menghalangi masyarakat yang ingin masuk di Kawasan Monumen Mandala.

Ketika warga bernama Syam menegur pemilik mobil truk yang berencana akan melakukan pembongkaran meterial besi di jalan masuk Monumen Mandala untuk mengatur baik-baik meterial besi agar tidak mengganggu warga yang akan melintas, Namun hal tersebut mendapat respon kurang baik dari salah seorang pekerja dari PT PCP bahkan ia juga mengatakan kalau sudah diberi izin oleh pengelola Monumen Mandala.

Foto: Mobil Truk memuat material besi milik PT PCP terparkir di depan jalan masuk Monumen Mandala. (Ickyart)

Tak berselang lama, Pengelola Monumen Mandala yang biasa disapa dengan sebutan Pak Mappa yang merupakan Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pariwisata Provinsi Sulsel dengan suara lantang mengatakan , Kalau masalah mereka (Penyedia jasa_red) melakukan pembongkaran maupun menyimpan meterial besi di lokasi Monumen Mandala menjadi tanggung jawab saya sebagai pengelola

Tak ada yang bisa melarang saya, mau saya tutup akses jalan disini ataupun tidak itu terserah dari saya , jadi tidak usah banyak tanya ” Ucap Mappa dengan lantangnya

Sambungnya, ” Ini perintah langsung dari pak Sekda Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberikan tempat untuk rekanan agar meterial besinya disimpan disini, walaupun sempat tak diberi izin oleh Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan tapi perintah pak Sekda sebagai atasan saya langsung, harus saya ikuti perintah nya , jadi mereka bisa menyimpan Meterial disini”, Ujar Mappa dengan nada tinggi yang disaksikan masyarakat yang berada di lokasi Monumen Mandala

Lanjut nya, ” Kalau terkait prosedur atau mekanisme pemakaian fasilitas umum di Monumen Mandala oleh pihak penyedia jasa saya tidak tahu menahu yang lebih tahu Pak Sekda, saya hanya menjalankan perintah saja jadi kalau mau jelasnya silahkan tanyakan langsung ke Pak Sekda “. Tantangnya. (Laporan TIM)

Leave a Reply