Bima_Jurnal8 || Anggaran PAUD se kabupaten Bima tahun anggaran 2021 tahun anggaran 2021 menuai sorotan publik. Pasalnya Dana untuk Diklat disinyalir disunat oleh oknum pejabat Dikbudpora dengan dalih anggaran digunakan untuk Diklat pada bulan Juni 2021 di Dinas Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Anggaran PAUD yang digunakan untuk Diklat dibenarkan oleh Kasi PAUD Dikbudpora Bima, H Jahrudin bahwa ” betul ada pemotongan anggaran sebesar 2.000.000 (dua juta rupiah) per PAUD “. Kata Jahrudin saat ditemui oleh awak media. Jum’at (13/08/2021)
Lanjut H. Jahrudin, ” Karena pandemik Covid-19 sehingga Diklat tersebut tidak dilaksanakan dan anggaran sudah dikembalikan”. Dalihnya.
Pernyataan Kasi Paud Dikbudpora mendapat bantahan dari salah satu pengelola Paud Kabupaten Bima bahwa anggaran yang di potong tersebut sudah di kembalikan, sampai hari ini anggaran tersebut belum dikembalikan.
“Belum ada pengembalian malah semua pengelola di panggil untuk membuat surat pernyataan bahwa anggaran Diklat akan dikembalikan”. Kata salah satu pengelola PAUD yang mewanti-wanti agar namanya tidak dicantumkan dalam berita.
Sumber menambahkan, “kami juga terkesan di intimidasi kalau membocorkan masalah itu bahwa kami tidak akan mendapatkan anggaran tahap selanjutnya”. Bebernya.
Atas adanya dugaan pemotongan anggaran PAUD Se Kabupaten Bima tahun anggaran 2021, Publik meminta agar Bupati Bima memerintahkan Inspektorat Kabupaten Bima untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan pemotongan dana Paud di Dikbudpora Bima dan memberikan sanksi kepada oknum yang diduga menyunat dana tersebut.
(Liputan, Iqbal/Yudhy)