Warning: Creating default object from empty value in /home/jurnal8.com/public_html/wp-content/plugins/fourmagz-core/admin/ReduxCore/inc/class.redux_filesystem.php on line 29
Kapolri Minta Forkopimda Malang Raya Pertahankan Angka Isoter – Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎
Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎

Kapolri Minta Forkopimda Malang Raya Pertahankan Angka Isoter

Jurnal8.com|JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Malang Raya, Jawa Timur (Jatim), yang telah bekerja keras untuk mensosialisasikan penggunaan fasilitas isolasi terpusat (isoter) kepada masyarakat dan dapat menurunkan laju pertumbuhan Covid-19.

Hal itu dikatakan Sigit saat memimpin rapat bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dengan Forkopimda wilayah Malang Raya, Jawa Timur, Sabtu (11/9/2021).

Menurut Sigit, Forkopimda Malang Raya harus mampu mempertahankan tren positif tingginya angka isoter dan terus mengoptimalkan akselerasi vaksinasi demi mempercepat target dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Apresiasi kerja keras seluruh Forkopimda wilayah Malang Raya atas upaya menggeser pasien isoman ke lokasi isoter melalui kegiatan ‘Covid Hunter’. Hal ini perlu direplikasi ke wilayah lain untuk mengurangi tingkat fatalitas,” kata Sigit.

Sigit memaparkan, tingkat BOR di Jawa Timur sebesar 15% lebih rendah dari batas WHO sebesar 60 persen dan BOR nasional 16 persen. Sedangkan untuk wilayah Malang Raya tingkat BOR sebesar 16 persen. Tingkat BOR di Kabupaten Malang di atas BOR Nasional sebesar 24 persen, sehingga perlu meningkatkan konversi tempat tidur rumah sakit untuk pasien Covid-19.

Mantan Kapolda Banten ini menekankan, dengan menurunya laju pertumbuhan kasus harian, maka hal itu akan diiringi dengan pelonggaran aktivitas masyarakat, yang akan berdampak pada roda perekonomian.

Jika tak diiringi dengan pengawasan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, kata Sigit, hal itu bisa berdampak adanya potensi kembali melonjaknya kasus Covid-19. Oleh sebab itu, Sigit mengimbau kepada Forkopimda, untuk tetap melakukan penegakan prokes di setiap lokasi aktivitas masyarakat.

Demi memastikan keselamatan warga dari virus corona saat beraktivitas, Sigit menyebut, hal itu bisa diterapkan dengan strategi pengendalian Covid-19, yakni prokes 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), lalu 3T (Tracing, Testing dan Treatment), serta percepatan vaksinasi nasional. Selain itu, Forkopimda juga harus mengaplikasikan PeduliLindungi di setiap lokasi aktivitas warga.

“Tentunya ini menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah, dan seluruh masyarakat. Untuk menurunkan level Inmendagri diperlukan strategi pengendalian Covid-19, protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta penggunaan aplikasi peduli lindungi), penguatan Testing, Tracing dan Treatment, dan akselerasi program vaksinasi nasional,” papar mantan Kabareskrim Polri ini.

Terkait vaksinasi, Sigit menyebut, Forkopimda harus terus memaksimalkan dan ditingkatkan. Terutama kepada pelajar, para guru dan pihak akademi terkait lainnya. Hal itu sebagai penguatan kesiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Disisi lain, Sigit meminta kepada Forkopimda Malang Raya untuk mengantisipasi adanya lonjakan aktivitas masyarakat di tempat-tempat objek wisata. Hal itu memang ada segi positif soal membangkitkan ekonomi, namun negatifnya bisa pengaruhi laju penyebaran Covid-19. Sebab itu, diperlukan pengaturan yang tepat.

“Antisipasi munculnya fenomena Revenge Travel atau masyarakat membanjiri destinasi wisata pasca-pembatasan mobilitas. Kabupaten dengan level 2 sudah dapat membuka objek wisata sebesar 50 persen dengan prokes ketat dan aplikasi PeduliLindungi,” ucap Sigit.

Disisi lain, Sigit menyebut, harus ada kerjasama yang kuat dengan relawan agar dapat menambah kekuatan vaksinator. Sehingga, capaian vaksinasi di wilayah aglomerasi dapat semakin maksimal.

Lebih dalam, Sigit menyatakan, kepada Forkopimda Jawa Timur untuk melakukan pengawasan dan penjagaan ketat terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke kampung halamannya masing-masing.