Warning: Creating default object from empty value in /home/jurnal8.com/public_html/wp-content/plugins/fourmagz-core/admin/ReduxCore/inc/class.redux_filesystem.php on line 29
Tiga Calon Kades Pakeng Hadiri RKPDes 2022, Ini Pesan Muhammad Basri – Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎
Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎

Tiga Calon Kades Pakeng Hadiri RKPDes 2022, Ini Pesan Muhammad Basri

Jurnal8.com| Pinrang,- Ketua BPD Desa gelar Musyawarah Desa dalam rangka membahas program Rencana Kerja  Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2022 sekaligus melakukan sosialisasi Rembug Stunting. Rabu (15/9/2021)

Kegiatan RKPDes 2021 bertempat di Kantor Desa Pakeng yang dihadiri Kepala Desa Pakeng Muhammad Basri,S.Sos, Ketua BPD Azis, Sekcam Lembang, Mursalim, Kapolsek Lembang Iptu Bakri serta tiga calon Kepala Desa.

Pada saat pembukaan Kegiatan Musyawarah Desa , Muhammad Basri menyampaikan bahwa, ” Pembahasan program Rencana Kerja  Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2022 sengaja kami mengundang para calon kades untuk ikut turut serta hadir pada kegiatan ini sebab salah satu dari calon Kades yang hadir disini  kelak akan memimpin desa pakeng kedepannya

Kegiatan Musyawarah desa dan Sosialisasi Rembug Stunting yang dihadiri masyarakat dan Tiga Calon Kepala Desa Pakeng berjalan lancar dan aman serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

“Calon kades ini harus mengetahui bahwa kegiatan musyawarah Desa ini adalah tempat dimana masyarakat dapat mengutarakan usulan-usulannya terkait perkembangan pembangunan dan sumberdaya manusia yang akan menjadi acuan kerja  bagi kepala desa terpilih”, ucap Kades Pakeng

Secara terpisah, Kapolsek lembang Iptu Bakri.SE mengharapkan pemilihan Kades yang sebentar lagi dilaksanakan berjalan aman dan tertib serta senantiasa mentaati prokes, bagi kepada kepala desa yang terpilih nantinya, agar menjalankan amanah dan tanggung jawab yang diberikan Masyarakat kepadanya, ” terangnya

Lanjut Bakri menuturkan, “Seorang pemimpin haruslah bersinergi dengan masyarakat dan memberikan pelayanan yang baik kepada warganya dan bagi kepala desa yang terpilih, pergunakanlah dana desa sesuai prosedur, Jangan pernah menyalagunakan Angaran Dana Desa dan Dana Desa yang akan membuat anda berhadapan dengan Hukum”. Kata Kapolsek Lembang Iptu Bakri. (Ardi)