Jurnal8.com| Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengapresiasi jajaran Polrestabes Makassar karena berhasil menangkap para pelaku pencurian yang terjadi di Kantor Balai Kota Makassar.
Kedua pelaku diamankan yakni lelaki inisial FAM (23) dan lelaki RDN (39) kedua merupakan Oknum pegawai kontrak di kantor Walikota Makassar.
Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan kedua tersangka pada tanggal 15 September 2021.
Kasus pencurian yang terjadi di Kantor Balai Kota Makassar dilaporkan kepada polisi pada bulan September 2021.
Pelaku melakukan pencurian secara bertahap sejak bulan Maret 2021 sampai dengan bulan September 2021, dilakukan pada saat pegawai pulang kantor atau pada hari libur.
Motif pelaku melakukan kejahatan adalah untuk modal menikah.
“Saya apresiasi penangkapan ini, Polisi bergerak cepat membekuk kedua pelaku , ini menunjukkan Polisi tidak main-main pada pelaku kejahatan walaupun di masa pandemi Corona ini”, kata E. Zulpan. Jum’at (17/09/2021).
E. Zulpan memastikan aparat akan melakukan tindakan tegas apabila pada masa pandemi COVID-19 ada pelaku melakukan atau memanfaatkan situasi.
“Dan ini juga menjadi pelajaran bagi kantor – kantor lainnya agar lebih maksimal dalam memantau keadaan kantornya jangan sampai lengah, bagaimanapun tindakan pencegahan harus menjadi prioritas”, ungkapnya. (Rls)
Leave a Reply