Warning: Creating default object from empty value in /home/jurnal8.com/public_html/wp-content/plugins/fourmagz-core/admin/ReduxCore/inc/class.redux_filesystem.php on line 29
DPR Minta Pemerintah Harus Hati-hati Menunjuk PJ Kepala Daerah, Ini Alasannya – Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎
Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎

DPR Minta Pemerintah Harus Hati-hati Menunjuk PJ Kepala Daerah, Ini Alasannya

Jakarta, Jurnal8.com| Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meminta pemerintah hati-hati menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan pada 2022 dan 2023.

Perlu diketahui, bakal ada 101 kepala daerah yang akan habis masa jabatannya pada 2022 dan 171 kepala daerah pada 2023. Pilkada berikutnya baru digelar pada 2024 mendatang secara serentak.

“Agar orang-orang yang ditempatkan itu benar-benar orang-orang yang netral, tidak berpihak kepada siapapun nanti yang ikut dalam kontestasi politik,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/9). Kemarin

“Karena itu juga berbahaya kalau misalnya yang ditempatkan itu posisinya tidak netral dan kemudian berpihak pada suatu kekuatan politik tertentu,” ujarnya

Doli juga meminta pemerintah agar benar-benar selektif menentukan Pj kepala daerah. Dia menekankan bahwa Pj tidak memiliki kewenangan yang besar seperti kepala daerah hasil pilkada.

“Apalagi dia memimpin dengan suasana krisis pandemi yang saya kira kepala daerah definitif aja tantangannya luar biasa, apalagi yang tidak,” ujarnya.

Diketahui, pilkada berikutnya baru akan dihelat pada 2024 mendatang. Pilkada bakal digelar serentak di seluruh provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia.

Oleh karena itu, bakal banyak pemda yang mengalami kekosongan kepemimpinan pada 2022 dan 2023. Pemerintah bakal menunjuk ratusan penjabat kepala daerah.