Jurnal 8.com| Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) II Kabupaten Maros lakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Taulan (Organisasi Mahasiswa Universitas Hasanuddin) sebagai upaya pemenuhan hak pendidikan bagi Anak didik pemasyarakatan (Andikpas). Jumat (24/9/21) Kemarin
Tubagus M. Chaidir, selaku Kepala LPKA Maros mengapresiasi kepada adik-adik mahasiswa turut ikut peduli dengan anak yang berhadapan dengan hukum.
“Kerja sama ini berfokus pada edukasi kemandirian dan keterampilan warga binaan anak pada LPKA Maros. Dan kami berharap Andikpas mendapat hak keterampilan yang tentunya sangat berguna bagi mereka khususnya ketika bebas dan mencari pekerjaan diluar sana.” Tutur Tubagus
Proses penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II di Kabupaten Maros berjalan baik dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. (Rls)