MAKASSAR—Penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel sejak tanggal 18 Agustus Hingga 29 September 2021 berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulsel.
Darmayani Mansur Kabid PAD Sulsel mengakui penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di seluruh Sulsel berhasil mendongkrak PAD hingga Rp 6 Miliar.
“Program penghapusan denda PKB di Sulsel yang berakhir pada tanggal 29 september kemarin berhasil meningkatkan PAD dengan perbandingan pada bulan september tahun lalu hanya Rp135 ,9 Miliar dan tahun ini di bulan yang sama sebanyak Rp142,8 miliar atau naik sekitar Rp6 miliar.
Tahun ini, kata Darmayani, Bapenda Sulsel menargetkan PAD sebanyak Rp4,2 triliun. “Target kita tahun ini Rp 4,2 Triliun dan realisasi sampai dengan triwulan ketiga ini sudah mencapai Rp2,6 Triliun,” lanjutnya.
Darmayani optimis target PAD bisa tercapai dengan berbagai program yang telah dilakukan.
“Kami tetap optimis target PAD tahun ini bisa tercapai, dengan berbagai upaya yang dilakukan mulai dari penagihan pajak secara door to door, penertiban di jalan, program sipakainge di mall,kemudahan bayar pajak melalui go pay, termasuk kerjasama tokopedia serta lainnya ” Terangnya.
Leave a Reply