Terjadi Kanaikan Jumlah Penduduk di Kabupaten Pinrang, Ini Penjelasan Kabid Dukcapil.

Jurnal8.com | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupeten Pinrang (Dukcapil) merilis data kenaikan jumlah penduduk semester 1 Tahun 2021 mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu.

Berdasarkan data jumlah Penduduk Kabupaten pinrang semester 1 tahun 2021 sebanyak 407,882 jiwa , dengan penduduk laki laki sebanyak 201,389 jiwa dan penduduk perempuan sebanyak 206,439 jiwa. Jumlah penduduk semester 1 (satu) tahun 2021mengalami kenaikan dibanding jumlah penduduk semester 2 tahun 2020 sebesar 407.236. jiwa.

Kabid Capil Pinrang, Mathius.T.Allo.M.Si, menuturkan bahwa jumlah penduduk yang terdata di Dukcapil pada bulan Januari sampai September dari pembuatan dokumen kependudukan Akta Kelahiran,7.837 Jiwa, Akta Kematian, 706 Jiwa, Akta Perkawinan Non Muslim 72 Pasang dan Akta Perceraian 2 Orang.

” Sejak program “Pro Desaku” yang digagas Kadis Disdukcapil Pinrang, kesadaran untuk melaporkan data Keluarga ke Kantor Dukcapil dan Kantor Desa mulai meningkat sehingga lonjakan jumlah kependudukan di Kabupaten Pinrang terjadi peningkatan,” terangnya Kepada awak media ini diruang kerjanya. Rabu (6/10/21)

Ditempat terpisah, Andi Askari menabahkan bahwa peningkatan jumlah penduduk di tahun 2021 semester 1 (satu) mengalami peningkatan yang cukup tinggi dibandingkan kan tahun 2020 semester 2 (dua)

Hal ini karena adanya inovasi yang kami jalankan di Desa/Kelurahan dengan menurunkan Tim “Pro Desaku” untuk melakukan pendataan kependudukan seperti E-KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian sehingga memudahkan Tim Prodesaku untuk mendata penduduk yang bermukim di Kabupaten Pinrang,” Jelas Kadis Disdukcapil Pinrang melalui pesan WhatsApp.

Lanjut Andi Askari, ” Kami juga berharap masyarakat dan pemerintah Desa/ Kelurahan agar memberikan untuk melaporkan ke kantor Desa/Lurah apa bila ada warganya yang meninggal dunia agar dapat dilaporkan ke Dukcapil sehingga data orang tersebut di hapus dalam daftar kependudukan.” Tandasnya. (ARDY)

Leave a Reply