Warning: Creating default object from empty value in /home/jurnal8.com/public_html/wp-content/plugins/fourmagz-core/admin/ReduxCore/inc/class.redux_filesystem.php on line 29
Hasan Ambarala Digadang Calon Rapi Sulsel Menuai Kontroversi – Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎
Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎

Hasan Ambarala Digadang Calon Rapi Sulsel Menuai Kontroversi

Jurnal8.com| Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) 24 Sulawesi Selatan menggelar rapat pimpinan daerah untuk membahas kegiatan musyawarah daerah (Musda) yang rencana akan dilaksanakan bulan November sekaligus membahas bakal memilih calon Ketua Rapi setelah masa Kepemimpinan Muhammad Ashyari berakhir.

Rapat Pimpinan Daerah RAPI Sulawesi Selatan  yang diselenggarakan pada hari Sabtu tanggal 9 September 2021 di Hotel Link, Jalan Letjend Hertasning Kota Makassar, Propinsi Sulawesi Selatan menuai kontroversi antara pengurus wilayah Rapi Sulawesi Selatan

Dikonfirmasi, Ketua Rapi 24 Sulawesi Selatan Muhammad Ashyari menuturkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan merupakan salah satu agenda rapat pimpinan agar pelaksanaan Musda Ke – 6  bisa berjalan sukses bahkan Ketua Ketua wilayah yang hadir siap menyukseskan pelaksanaan Musda ke – 6 yang akan digelar bulan September “Katanya kepada awak media. Sabtu (9/10/21)

Ketika ditanya soal  bakal calon Ketua, Muhammad Ashyari, ”  Rapi Sulsel terbuka kepada semua ketua wilayah untuk mengusulkan yang bisa maju sebagai calon ketua Rapi dan ada beberapa yang mau maju sebagai calon ketua namun sampai hari ini hanya Hasan Ambarala yang hadir  dan memenuhi persyaratan untuk bakal calon Ketua RAPI 24 Sulawesi Selatan” Imbuhnya

Foto Ketua Rapi 24 Sulawesi Selatan, Muhammad Ashyari

Lanjutnya, Sementara untuk beberapa persyaratan untuk maju bakal calon Ketua RAPI 24 Sulawesi Selatan secara umum adalah warga negara Indonesia, berbadan sehat, dan tidak cacat hukum, serta bebas dari narkoba, dengan syarat tersebut kami ingin melihat RAPI kedepannya bisa lebih baik. Jelasnya

Ditempat terpisah, Ketua Rapi wilayah dari Kabupaten Wajo , Pabebengi Raup menuturkan bahwa ” Dalam hal untuk menentukan dan memilih salah satu Ketua, hal tersebut tentu kami harus meminta persetujuan dari anggota lainnya sebab kami tidak mau dinilai sama anggota kalau saya mengambil keputusan sendiri” ujarnya.

Bahkan pernyataan Ketua Rapi 24 Sulsel mendapat tanggapan dari salah satu anggota Rapi Sulsel menjelaskan bahwa  untuk syarat maju sebagai calon ketua Rapi harusnya berdasarkan dengan AD/RT Rapi yang dimana dijelaskan anggota Rapi yang ingin ikut mencalonkan sebagai ketua Rapi minimal sudah tergabung sebagai anggota selama dua tahun.

Sementara Hasan Ambarala bakal calon yang diusulkan Ketua Rapi Sulsel apakah sudah sesuai dengan AD/RT Rapi?, Kalau kami menilai beliau belum layak diusulkan maju sebagai ketua Rapi, pasalnya calon tersebut baru seumur ‘kangkung’ bergabung di Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) 24 Sulawesi Selatan dan perlu diketahui di Rapi Sulsel terdapat banyak anggota RAPI yang layak didorong maju sebagai  calon ketua Rapi 24 Sulsel”   Tandasnya. (Tim)