Warning: Creating default object from empty value in /home/jurnal8.com/public_html/wp-content/plugins/fourmagz-core/admin/ReduxCore/inc/class.redux_filesystem.php on line 29
Alumni Akabri 90 Gelar Vaksinisasi Serentak di Indonesia, Danny Pomanto Ucapkan Terimakasih – Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎
Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎

Alumni Akabri 90 Gelar Vaksinisasi Serentak di Indonesia, Danny Pomanto Ucapkan Terimakasih

JURNAL8.COM|MAKASSAR, — Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menghadiri kegiatan vaksinasi dan baksos yang diadakan serentak di Indonesia oleh Alumni Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) 1990.

Khusus di Kota Makassar, kegiatan vaksin massal diadakan di Anjungan Pantai Losari, Selasa (26/10/21).

Vaksinasi yang bertajuk “Gelar Akabri ’90 Bakti Untuk Negeri” tersebut merupakan upaya TNI-Polri agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) khususnya bagi siswa SMA, SMK, SMP dan SLB bisa segera berjalan full.

Dosis yang disiapkan pun cukup banyak, yakni sejumlah 1.440 dosis jenis sinovac dan astrasineca yang diperuntukkan bagi pelajar dan masyarakat umum.

“Alhamdulillah kegiatan vaksin terus berjalan di Kota Makassar. Saya sangat berterimakasih kepada Akabri angkatan 90 yang sangat konsen memutus rantai penyebaran covid 19. Apalagi kita sementara melakukan PTM secara bertahap. Jadi kita sama-sama bergerak melindungi anak-anak kita beserta guru dan orang tuanya melalui vaksin massal ini,” ucapnya.

Disamping itu, lanjut Danny, kegiatan vaksinasi massal ini juga disertai dengan penyerahan bantuan sosial berupa sembako dan voucher belanja.

“Ini bentuk kepedulian Akabri 1990 terhadap sesama ditengah Pandemi Covid-19. Jadi ada beberapa titik yang mendapatkan bantuan 300 paket sembako ke pulau lae-lae, 100 paket untuk rusun lette dan masyarakat di sekitaran anjungan mendapat 100 paket,” jelasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kapolda Sulsel, Pangdam XIV/Hasanuddin, Kabinda Sulsel, Kapolrestabes Makassar, Dandim 1408/BS Makassar. (*)