Jurnal8.com | Pinrang- Demi menciptakan Kondisi belajar mengajar yang lebih baik di lingkup sekolah, tentu sarana dan prasarana merupakan salah satu faktor penentu prestasi belajar siswa, Sarana segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dan bahan untuk mencapai tujuan dari proses kegiatan. Prasarana merupakan segala sesuatu yang meupakan penunjang terselenggaranya kegiata.
Sekolah merupakan lembaga publik yang mempunyai tugas
untuk memberikan pelayanan kepada publik, khususnya pelayanan
untuk peserta didik yang menuntut pendidikan.
Sekolah berfungsi sebagai tempat pembinaan dan pengembangan semua potensi individu terutama pengembangan potensi fisik, intelektual dan moral peserta didik. Selain guru dan peserta didik, sarana dan prasarana juga merupakan salah satu faktor yang menunjang dalam proses
pembelajaran.Tanpa itu, pendidikan tidak akan tercapai sesuai
dengan tujuan yang diharapkan sehingga sarana dan prasarana sangat
berpengaruh terhadap keberhasilan pembelajaran. Hal itu
sebagaimana juga yang diungkapkan oleh Sekertaris Disdikbud Muzakkir S.Pd.,M.Pd didampingi Kabid Dikdas Abdul Malik.SH.,M.Si,Kasi Sarana Prasarana Rustan.S.Sos,beserta Staf Kasapras pada saat rapat koordinasi kondisi sarana prasarana tahun 2021, bertempat di Aula PGRI. Rabu (27/10/2021)
Sekertaris Disdikbud Muzakkir S.Pd.,M.Pd menuturkan bahwa Kepala Sekolah merupakan penanggung jawab di lingkungan sekolah diharapkan agar memelihara dengan baik sarana dan prasarananya, Kepala sekolah harus terus melakukan upaya pengadaan perbaikan Sarana prasarana dan bisa bermohon ke Disdikbud pinrang, nanti Bidang saparas akan lakukan peninjauan ke sekolah yang bermohon setelah dilakukan proses ulang dan peninjauan kembali baru nanti kita usulkan ke Pusat sesuai Dapodik Sekolah yang mengajukan permintaan tersebut baik itu Pembangunan Gedung baru, Rehabiiltasi Gedung ataupun Pengadaan Mobilernya” Jelasnya dihadapan para Kepsek.
Lanjut Mazakkir, ” Dinas pendidikan selalu berupaya mengarahkan para operator sekolah agar dapat belajar terus sehingga Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) atau Dapodiknya bisa lebih baik agar dapat disetujui atau direspon cepat oleh Pusat maupun provinsi.
Olehnya itu, saya berharap kepada para kepala sekolah yang hadir untuk senantiasa merawat dan memperhatikan sekolahnya dengan Baik, Apalagi setiap sekolah memiliki Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan tujuan salah satunya yakni pemeliharaan Prasarana demi menciptakan kondisi yang baik dalam proses belajar mengajar”. Tandasnya
Kabid Dikdas Abdul Malik menambahkan, ” Bagi sekolah yang mendapatkan bantuan gedung baru atau rehabilitasi ruang kelas Tahun ini, tolong supaya dijaga dan dipelihara serta dirawat dengan baik. Sedangkan bagi sekolah yang belum mendapatkan bantuan sarana prasarana bisa melakukan perbaikan ringan dengan menggunakan anggaran dana Bosnya” Kata Malik
Kami juga mengharapkan para kepala sekolah untuk tidak lalai dalam PTM terbatas ini, kita masih belum dapat melakukan proses belajar mengajar secara normal dengan situasi pandemi saat ini, protokol kesehatan tetap diperketat baik guru maupun murid semua itu harus diterapkan dengan benar”. Tegasnya.
Rapat koordinasi kondisi sarana prasarana tahun 2021, dihadiri oleh 100 Kepala Sekolah yang terdiri dari para kepala UPT Sekolah Dasar ( SD ) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) serta Perwakilan dari tiap Kecamatan dari 12 kecamatan wilayah kabupaten Pinrang. (Ardi)