Jurnal8.com | Pinrang — Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam hal ini Dinas Kesehatan turut mendukung upaya vaksinasi untuk anak dilaksanakan jenjang pendidikan siswa Sekolah Dasar.
Hal ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri Kesehatan tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang drg. Dyah Puspita Dewi,M.Kes bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang telah memulai proses vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun,
” Khusus untuk Kabupaten Pinrang sasaran vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun adalah sebanyak 40.702 orang anak yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Pinrang”, Katanya Rabu (19/1/2021).
Dewi menambahkan, “Adapun untuk sasaran vaksinasi di Kabupaten Pinrang sebanyak 40.702 orang anak, menggunakan vaksin jenis Sinovac baik untuk dosis pertama maupun dosis kedua bagi yang telah melakukan vaksinasi pertama sebelumnya.” Kata Kadis seperti dikutip dari laman resmi pemkab Pinrang
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang drg. Dyah Puspita Dewi,M.Kes berharap agar masyarakat ikut serta dalam program – program Pemerintah dalam upaya melindungi anak dari paparan virus covid-19 yang saat ini masih mengancam dan masih menjadi pandemik. (Rls