Jurnal8.com| Makassar,- Usulan masyarakat yang diserap melalui Musyawarah Rencana Pembangunan baik tingkat kelurahan dan kecamatan perlu diselaraskan dengan RPJMD dan ketersediaan anggaran sebelum dituangkan ke Rencana Kerja oleh perangkat daerah.
Hal ini ditegaskan Staf Ahli Wali Kota Makassar, Sittiara saat membuka Forum Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum di SwissBell Hotel, Kamis (10/3/2022).
Sittiara menuturkan, warga Makassar tidak perlu merasa berkecil hati jika usulan yang warga tidak langsung dikerjakan. Hal itu tentu melalui proses, termasuk menakar dan mengukurnya dengan skala prioritas.
” FPD sangat strategis untuk menyusun program prioritas dengan mempertimbangkan ketersediaan Pagu anggaran yang ada dan diukur skala prioritasnya,” jelasnya
“Pembangunan disusun secara holistik ada aspek pertumbuhan, pemerataan, keadilan, dan berkesinambungan untuk peningkatan kualitas infrastruktur Kota Makassar, yang pada akhirnya menjadikan Makassar kota yang nyaman bagi semua,” sambung staf Ahli Wali Kota Makassar,
Sementara, Plt. Sekretaris Dinas PU Makassar, Rostati Husain menilai perlunya pemahaman kepada masyarakat terkait proses pembangunan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan begitu, lanjut dia, pembangunan di Makassar bisa dimaksimalkan.
“Perlunya memberi pemahaman terkait program DPU Makassar, sekalugus menerima masukan terkait penyusunan Renja. hasil musrenbang kecamatan, evaluasi kinerja PU tahun lalu dan tahun berjalan, semua diperhatikan. Begitu juga visi misi Kepala Daerah terpilih yang tertuang RPJMD. Jadi harus disusun dengan data, informasi yang lengkap dan akurat,” terangnya
Forum Perangkat Daerah DPU Makassar 2022 yang dipandu oleh PPID DPU, Hamka Darwis ini menghadirkan Tim Ahli Wali Kota Makassar dan perwakilan Bappeda, serta dihadiri peserta dari beberapa OPD lingkup Pemkot Makassar dan seluruh LPM Kecamatan dengan menerapkan prokes secara ketat. (rl)