Dishub Makassar Gelar Razia Izin Trayek dan Kir

Jurnal8.com| Makassar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar  melaksanakan pemeriksaan rutin kendaraan berupa Izin Trayek dan Kir di Jalan Sultan Alauddin, Kamis (19/05/2022).

Kegiatan pemeriksaan rutin, Dishub Makassar di backup dari satuan lalu lintas polrestabes Makassar, Dishub Makassar menurunkan 35 Anggota sementara dari Satlantas Polrestabes 5 personil

Pejabat Fungsional Andi Darwis Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Makassar.

“Razia rutin dalam rangka pemeriksaan administrasi kendaraan bermotor berupa Izin trayek dan Kir, bagi kendaraan angkutan umum dan barang termasuk juga angkutan khusus menyangkut masalah uji Berkala,” jelas Andi Darwis.

Dalam pemeriksaan rutin, anggota yang bertugas menemukan beberapa kendaraan yang melintas belum memperbarui surat administrasi kendaraan berupa izin trayek dan kir.

Kegiatan razia berlangsung mulai pukul 10:00 Wita, sampai dengan pukul 12 : 00 Wita, ada beberapa kendaraan yang kami berikan sanksi berupa tilang.

“Ada banyak keluhan sopir yang kami dengar saat dilakukan pemeriksaan, terutama dengan alasan kurang penumpang dan juga masih pandemi,” uajrnya.

Kami berharap kepada pemilik kendaraan baik angkutan orang, barang agar meminta kesadaran masyarakat bahwa ada aturan dan ketentuan yang harus ditaati, dimana aturan tersebut diperuntukkan demi menjaga keselamatan para pengendara,Tandasnya . (*)

Leave a Reply