479 Tenaga Laskar Pelangi akan di Tempatkan di Kantor Dishub Kota Makassar, Ini Pesan Iman Hud

Jurnal8.com| Makassar –  Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar Iman Hud berharap Tenaga Laskar Pelangi (Pelayanan Publik Berintegritas) yang dinyatakan lulus oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, bisa bekerja secara profesional.

Hal itu disampaikan Iman Hud usai menerima  konfirmasi dari bagian Umum Kepegawaian Dishub Makassar, sedikitnya tercatat 479 Tenaga Laskar Pelangi akan di tempatkan di Dishub Kota Makassar.

“Saya berharap Tenaga Laskar Pelangi yang Lulus dan ditempatkan di Dinas Perhubungan Kota Makassar bisa menjadi Pelayan Masyarakat yang humanis, disiplin dan tegas dalam menjalankan tugas di Dinas Perhubungan Kota Makassar,” jelas Iman Hud kepada awak media, Jumat (1/7/2022).

Sebelumnya, Kasubag Kepegawaian, Muhammad Irlan Ruslan menerangkan, sekitar 400 lebih Tenaga Laskar Pelangi yang dinyatakan lulus di Dinas Perhubungan Kota Makassar.

“Iya, kurang lebih ada 400 yang lulus disini (Dishub Makassar). Selanjutnya untuk info terkait persyaratan dan berkas apa yang akan dibawa saat melapor ke Bagian Kepegawaian Dishub Makassar akan di infokan melalui Website Dinas Perhubungan Kota Makassar,” ungkap Irlan Ruslan.

Lanjut dikatakan, Tenaga Laskar Pelangi yang sebelumnya sudah bertugas di dinas perhubungan kota makassar tidak usah melapor ke bagian kepagawaian Dishub Makassar.

“Untuk melapor, yang baru saja melapor kalau yang sebelumnya sudah bertugas di dinas perhubungan kota makassar tidak usah mi’, ” jelas Irlan.

Sekadar diketahui, Tenaga Laskar Pelangi ini merupakan gagasan dari Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto. Tenaga Laskar Pelangi tersebut akan menggantikan status Tenaga Kontrak di setiap SKPD lingkup Pemkot Makassar.

Laskar Pelangi terbagi menjadi tiga yaitu Tenaga Ahli, Administrasi dan Operasional yang akan dibagi di setiap SKPD untuk memenuhi kebutuhan pegawai yang diperlukan.

 

 

Leave a Reply