Jurnal8.com| Makassar, – Tim Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan studi banding di Kota Makassar untuk membahas masalah pemanfaatan jalan. dan penyusunan perda. Senin (22/8/2022).
Kedatangan rombongan legislator dari kota Samarinda disambut baik Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Denny Hidayat yang didampingi PPID Dinas PU Makassar Hamka Darwis, PPTK Bidang Jalan dan Jembatan.
Menurut Ketua Tim Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Saputra, tujuan ke Makassar yakni dalam rangka Penyusunan Perda Tentang Pemanfaatan Jalan. “Kita anggap bahwa Makassar sangat cocok menjadi bahan studi banding kami,,” ungkapnya.
Dia mengakui bahwa pihaknya membutuhkan beberapa referensi perbandingan pemanfaatan jalan, dalam rangka menyusun perda tersebut.
Sementara Sekdis PU Makassar, Denny Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanfaatan jalan dan rencana ke depan penggunaan kabel bawah tanah.
“Adapun terkait PAD baliho dan reklame, menjadi kewenangan pihak Bapenda,” katanya.
Dia menambahkan bahwa ke depannya, pemerintah kota Makassar akan menerapkan sistem kabel bawah tanah, namun dalam implementasinya, dibutuhkan sinergitas antara pusat, provinsi dan kota.(rls).