Jurnal8.com| Kerja Aparat penegak hukum mendapat apresiasi aktivis Anti korupsi atas ditetapkan Mantan Kasubag Humas DPRD Kota Makassar sebagai tersangka terkait kasus dugaan pungli anggaran media 2021 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Tidak ingin dirinya sendiri dijadikan tersangka dalam dugaan pungli tersebut sehingga mantan Kasubag Humas DPRD Makassar Andi Taufiq Nadsir siap buka-bukaan usai ditetapkan Kajari Makassar sebagai tersangka
Taufiq bahkan siap menjadi justice collaborator atas dugaan pungutan liar tersebut.
Collaborator justice adalah pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus tindak pidana tertentu.
Kesediaan Taufiq menjadi justice collaborator tertuang dalam undangan konferensi pers dari tim kuasa hukum Taufiq yang diterima, Rabu, (16/11/2022).
“Kami juga akan mengajukan klien kami untuk menjadi justice collaborator agar mengungkap seluruh penyimpangan yang terjadi di lingkup DPRD Makassar,” sepenggal isi undangan itu.
Ditegaskan, Taufiq siap membuka secara terang-terangan kasus yang menyeret namanya itu. Karena Taufiq disebut hanya menuruti perintah atasan.
“Menguak kasus dugaan pungli secara terang benderang mulai dari adanya perintah dan petunjuk pimpinan DPRD terkait dugaan pungli tersebut dan aliran dananya,” pungkasnya.
(Laporan tim)