Jurnal8.com| Mantan Kasubag Humas DPRD Makassar Andi Taufiq Nadsir siap buka-bukaan usai ditetapkan Kajari Makassar sebagai tersangka terkait kasus dugaan pungli anggaran media 2021 di DPRD Makassar.
Dirinya bahkan siap menjadi justice collaborator atas dugaan pungutan liar tersebut.
Collaborator justice adalah pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus tindak pidana tertentu.
Sesuai berita yang pernah dimuat dibeberapa media online, namun diralat kembali oleh Eks Kasubag Umum Humas DPRD Makassar melalui pesan WhatsApp Minggu (19/11/22)
Saya Taufiq Nadsir meluruskan berita bahwa penasihat hukum kami tidak pernah mengatakan kami ingin bernyanyi setelah dinyatakan tersangka.
Kami maklumi berita diolah dari undangan rencana konf pers pada rabu tanggal 16 november pukul 17 00 wita di kantor tim hukum komp skarda N.
Tapi pada saat beberapa jam sebelum konf pers beredar pemberitahuan susulan bahwa konf pers batal karena sesuatu hal yang urgen.
Demikian pelurusan berita untuk dinuat di media yang sama.
Baca juga :
https://sulsel.herald.id/2022/11/13/eks-kasubag-humas-dprd-makassar-resmi-jadi-tersangka-kasus-pungli-cashback/https://sulsel.herald.id/2022/11/13/eks-kasubag-humas-dprd-makassar-resmi-jadi-tersangka-kasus-pungli-cashback/