Blanko Kosong di Makassar, Urus SIM Diberi Suket

Jurnal8.com| Makassar,- Persolan blanko surat izin mengemudi (SIM) di Satlantas Polrestabes Makassar kosong (habis_red) hal ini terulang lagi. Kondisi tersebut karena kelambatan distribusi material SIM dari Korlantas Mabes Polri.

Keterangan yang dihimpun awak media ini menyebutkan, kejadian blanko kosong mulai terjadi sejak 29 Juli 2022. Sedang jumlah pemohon SIM di Mobil SIM Keliling, baik permohonan SIM baru atau perpanjangan hingga per tanggal 23 November 2022  pemohon hanya diberikan surat keterangan (Suket_red).

Untuk mengatasi masalah kekosongan blangko tersebut, memaksa pihak Satlantas yang bertugas di Mobil SIM Keliling mengeluarkan surat keterangan (Suket) kepada pemohon. Surat tersebut diminta supaya ditunjukkan kepada petugas ketika ada operasi lalulintas.

Menurut sumber, ” Surat keterangan ini diberikan bersifat sementara. Nanti katanya kalau sudah ada blanko dari Korlantas Polri, maka kami bisa datang ke Mobil SIM Keliling untuk mengambil SIM dengan menunjukkan bukti surat keterangan tersebut,” ujar sumber yang mewanti-wanti namanya tidak dicantumkan dalam berita, Sabtu (26/11/2022).

Sumber menambahkan, ” petugas di mobil SIM Keliling menjelaskan kepada kami ( pemohon_red) akan diberi tahu kalau SIM sudah jadi untuk datang langsung ke Mobil SIM Keliling, kalau perlu akan dikirimkan via SMS atau via WhatsApp” sambungnya.

Hingga berita ini tayang, Kasubditregident Ditlantas Polda Sulsel belum bisa di konfirmasi.

” Salah satu petugas kepolisian dirlantas Polda mengatakan bapak lagi tidak ada “, tandasnya.

Adapun lokasi Mobil SIM Keliling yang mengalami kekosongan blanko yaitu :

1. MOBIL SIM JALAN DAYA
2. MOBIL SIM JALAN ABDUL KADIR
3. MOBIL SIM JALAN GATOT SUBROTO
4. MOBIL SIM JALAN RA.KARTINI

Leave a Reply