PB-Hipermata Tuntut Kejati Sulsel Ekspos Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Alsinta dan Tambang Pasir Laut Takalar

Jurbal8.com| Makassar,- Himpunan Pelajar Mahasiswa (Hipermata) Kabupaten Takalar kembali lakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Sulsel untuk meminta kejelasan kasus dugaan korupsi Tambang Pasir Laut dan ALSINTAN di Kabupaten Takalar. Jumat (0212/2022)

Dalam orasinya, Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar menuntut agar mengusut tuntas para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat mesin pertanian (ALSINTAN) dan tambang pasir laut di Kabupaten Takalar.

Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tambang pasir laut di Kab. takalar serta
mendesak Kejati Sulsel untuk menyampaikan hasil penyelidikan terkait dugaan korupsi bantuan alat mesin pertanian (ALSINTAN) di Kabupaten Takalar.

Bahkan mahasiswa juga mendesak Inspektorat Provinsi Sulawesi selatan untuk segera menyelesaikan Audit Tambang pasir laut di Kabupaten Takalar.

Para aksi demonstrasi menilai kasus tersebut telah lama mengambang dan harus didesak agar tidak mengambang sehingga bisa menimbulkan kecurigaan masyarakat bahwa aparat penegak hukum Kejati Sulsel masuk angin.

Sebelum melakukan Aksi demonstrasi di Kejati Sulsel, para mahasiswa yang tergabung dalam Hipermata sempat melakukan aksi di depan Kantor Inspektorat Sulsel untuk mempertanyakan hasil penghitungan kerugian negara.

Sekretaris Inspektorat Sulsel yang menemui para demonstran menyatakan ,proses audit telah dilakukan kami lakukan tinggal penguatan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK ) dan hasil hitungan dai inspektorat telah di ekspos ke Kejati Sulsel.

” Hasil Audit Inspektorat sudah rampung dan sudah diserahkan ke pihak Kejati Sulsel, ” Kata Sekertaris Inspektorat Wilayah Prov. Sulsel kepada para demonstran.

Hal tersebut juga dibenarkan Kasipenkum Kejati Sulsel bahawa, ” Hasil Audit tambang pasir laut di Kabupate.Takalar yang diminta dari Inspektorat Sulsel sudah ada di tangan penyidik yang menangani kasus tersebut, mudah- mudahan di hari Antti Korupsi pada tanggal 09 Desember 2022 bisa diumumkan tersangkanya.” terangnya.

Masih ditempat yang sama, Ketua Umum PB-Hipermata Suhardi mengatakan, Setelah lama berdiskusi panjang dengan Kasiipenkum Kejati Sulsel meminta waktu untuk berkoordinasi dengan penyidiknya langsung dan hari senin kami d unggu datang di Kantor Kejati Sulsel.” Katanya

Lanjut Suhardi, ” Kami juga mempertanyakan kasus dugaan korupsi bantuan alat mesin pertanian (ALSINTAN) tahun anggaran 2019/ 2021 yang di duga adanya permainan jual beli alat mesin pertanian yang terkesan sangat terstruktural.

” Kami pernah laporkan belum lama ini, dalam mengawal kasus ini kami pastikan tidak bakalan main- main dan terus akan kawal karena kasian para petani kita, yang dimana seharusnya bisa mendapatkan fasilitas yang sengat memadai dan mempercepat proses panen malah harus rela menyewa alat tersebut dari orang lain. Tegas adhi sapaannya. ( Lapora Tim)

Leave a Reply