Warning: Creating default object from empty value in /home/jurnal8.com/public_html/wp-content/plugins/fourmagz-core/admin/ReduxCore/inc/class.redux_filesystem.php on line 29
Diduga Pihak Perusahaan PT GNI Siapkan Senjata Saat Terjadi Bentrok di Lokasi Smalter – Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎
Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎

Diduga Pihak Perusahaan PT GNI Siapkan Senjata Saat Terjadi Bentrok di Lokasi Smalter

Jurnal8.com|MAKASSAR- Terjadi bentrok mengakibatkan tewasnya Tenaga Kerja Lokal di area smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah diduga kuat pihak perusahaan yang memberikan fasilitas senjata Tajam (Tombak) untuk Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China, Minggu (15/1/2023).

Menurut sumber Karyawan PT GNI yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, pihak perusahaan PT GNI diduga memfasilitasi pekerja TKA (Tenaga Kerja Asing) asal China senjata tajam (Tombak) saat terjadi bentrokan dengan Tenaga Kerja Lokal (TKL)

“Pada saat bentrok, kami menduga ada Karyawan TKA perusahaan yang diberikan Tombak, pasalnya para karyawan TKA tidak diperbolehkan keluar dari lokasi, nah dari mana mereka dapatkan tombak?. Padahal mereka (TKA_Red) tidak bisa keluar perusahaan tempat kerja,” ungkapnya.

Baca juga:

ERICK THOHIR : Transformasi BUMN Membuka Lebar Peluang Bagi Generasi Muda

Perlu diketahui akibat bentrok antara TKA dan TKL mengakibatkan adanya korban jiwa, Hal tersebut juga dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto yang mengatakan bentrok yang terjadi di area smelter PT GNI ini dipicu karena salah satu pihak keamanan perusahaan memblokir akses jalan pekerja sekitar 500 orang yang mencoba masuk ke pos 4 untuk melakukan aksi mogok kerja.

“Karena dihalangi masuk sehingga ratusan pekerja itu melempari dan merusak kantor security. Kemudian mereka menerobos masuk di pos 4 lalu menuju ke mes karyawan dan membakar sebuah mes karyawan hingga rata dengan tanah,” seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Lanjut, Didik menjelaskan pada saat aksi mogok kerja pihak keamanan perusahaan dan para pekerja saling kejar mengejar dan melempar yang mengakibatkan korban meninggal dunia dari pihak pekerja.

“Dalam aksi itu memakan korban jiwa hingga meninggal dunia, korban dari TKL sebanyak dua orang dan TKA satu orang meninggal dunia,” Tandasnya (TIM)