Jurnal8.com|MAKASSAR- Direktur Utama Perumda Pasar Karya, Ichsan Abduh Hussein tiba-tiba melakukan sidak ke Pasar Cendrawasih (Pamos) yang terletak di jalan Tanjung Alang, Kelurahan Sambungjawa Kecamatan Mamajang Kota Makassar Kamis (19/01/2023).
Baca juga: PD Pasar Makassar Bakal Laksanakan Vaksin Massal
Dalam sidak tersebut, Dirut Perumda Pasar langsung disambangi para pedagang utamanya pedagang ikan yang mengeluhkan banyaknya pedagang liar di jalan masuk sekitar lokasi pasar. Sebagaimana yang dikeluhkan Dg. Tarang, salah seorang pedagang ikan.
“Bagaimana tidak sepi penjualan ta pak. Terlalu banyak mi penjual di depan pasar. Jadi semua pembeli cuma diatas motor bisa mi belanja. Tidak ada mi yang mau masuk di pasar,” Keluhnya.
Selain mengeluhkan pedagang liar tersebut, pedagang juga menanyakan adanya kenaikan tarif yang mulai berlaku di tahun 2023 ini.
Menanggapi keluhan itu, Dirut Perumda Pasar mengatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah setempat dan juga Pemerintah Kota.
“Insya Allah kami akan koordinasi dulu dengan pemerintah setempat. Apalagi kan ada rencana pembangunan pasar ta. Termasuk rencana penertiban pedagang yang di jalan. Kita tunggu mi saja,” Ujarnya.
Sementara, untuk rencana pembangunan Pasar, Ichsan juga menyampaikan masih menunggu kepastian dari Pemkot Makassar.
“Untuk rencana pembangunan kita akan carikan dulu lokasi sementara. Sambil menunggu juga keputusan dari Pemerintah Kota,” Kata Ichsan.
Meski demikian, Ichsan juga berpesan kepada pedagang agar mereka menaati kewajiban mereka membayar jasa harian dan jasa produksi.
“Tapi yang terpenting kalau bisa ki bayar, bantu tommaki bayar ki kewajiban ta. Kalau ada kendala sampaikan maki saja sama petugas kami. Saya juga berharap petugas di pasar sebaiknya sentuh hati pedagang. Pedagang juga begitu sebaiknya pahami tugas dari anggota kami. Intinya saling menghargai dan tidak ada yang disakiti. Karena kita juga tau bagaimana kondisi para pedagang,” Pesannya.
Mengenai isu kenaikan tarif, Dikatakan bahwa sebenarnya itu bukanlah kenaikan tarif. Melainkan penggabungan jasa tarif menjadi jasa pengelolaan sesuai dengan Perda No. 4 thn 2021. Ttg Perumda Pasar Makasssar Raya. Yang selama ini terpecah antara jasa harian, jasa produksi, keamanan dan kebersihan.
“Sebenarnya itu bukan tarif baru dan bukan juga kenaikan. Tapi penggabungan dari tarif lama. Jadi semua jasa kita satukan. Yang awalnya 5000 dan 2000 untuk Jasa produksi, keamanan dan Kebersihan. Sekarang disatukan menjadi jasa Pengelolaan. Dari segi pengeluaran juga kita hemat karena tinggal menggunakan satu karcis,” Terangnya.
Untuk persoalan banyaknya pedagang di depan pasar yang ada di jalan, ichsan menyampaikan akan berkoordinasi dulu dengan pemerintah setempat.
“Persoalan penertiban pedagang yang ada di luar, nanti kita koordinasikan bersama pemerintah Kota. Karena memang selain ada rencana pembangunan Pasar, ada juga rencana penertiban. Jadi kita tunggu saja.” Pungkasnya.
Leave a Reply