Warning: Creating default object from empty value in /home/jurnal8.com/public_html/wp-content/plugins/fourmagz-core/admin/ReduxCore/inc/class.redux_filesystem.php on line 29
Jelang Hari Jadi Kota Pare- Pare, Kadis Sosial Beberkan Program Unggulan Topan Pawe – Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎
Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎

Jelang Hari Jadi Kota Pare- Pare, Kadis Sosial Beberkan Program Unggulan Topan Pawe

Jurnal8.com| Dibawah kepemimpinan Walikota Topan Pawe telah membuat Kota Pare- Pare semakin maju dan berkembang.

Kota Pare-Pare yang merupakan tempat kelahiran Presiden Republik Indonesia ke-3 yaitu B.J. Habibie.

Kota Parepare yang berjuluk Kota Bandar Madani berada di dalam kawasan Selat Makassar yang menghubungkan jalur lalu lintas transportasi dan perdagangan laut ini akan memasuki usia ke 73 Tahun

Pembangunan serta kesejahteraan masyarakat diperhatikan oleh Pemerintah kota Pare-Pare dengan membuat program beras terpadu kesejahteraan sosial.

Seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kota Pare-Pare, Hasan Ginca SE., M.Si bahwa di era pemerintahan topan pawe dalam rangka menyikapi beberapa bantuan sosial yang terkhusus dikelola oleh dinas sosial kota parepare seperti Bantuan Resta daerah dan Bantuan pemakaman umum bagi masyarakat yang kurang mampu

” Tak hanya itu, kita juga memberikan batuan untuk lansia dan disabilitas, itu anggarannya pertahun antara 3,5 miliar sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk bagaimana menyentuh masyarakat kota parepare yang dicintai khusus penyandang sosial.” Katanya saat ditemui diruangan nya

Lanjutnya, ” Bantuan sosial ini bukan hanya ada di dinas sosial tetapi ada juga di Dinas Perdagangan, Dinas Tenaga kerja, Dinas PKP dan Dinas Ketahanan Pangan, Namun untuk bantuan yang dikelola di Dinas Sosial memiliki ciri kas khusus yaitu beras terpadu kesejahteraan sosial (BRTKS) , itu aja yang membedakan tetapi itu khusus warga kota parepare melalui programnya bapak wali kota harus BRTKS.

Lantas bagaimana cara masuk BRTKS, Hasan menjelaskan bahwa untuk daftar BRTKS yaitu melalui musyawarah kelurahan dengan melibatkan DPR, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda dan RT/RW

” Ketika ada yang nanti didapati di lapangan ada orang kaya dapat bantuan sementara ada yang miskin tidak mendapatkan bantuan, nah disinilah kami butuh masukan- masukan dari teman-teman pers selaku corong yang terbaik pemerintah”. Harapnya . (Agung)