Jurnal8.com-PANGKEP- Pukuhan warganyang tergabung dalam Gerakan Pemuda Tercerahkan (GEMURA) kembali menggelar Aksi Unjuk Rasa Jilid II di Pulau Marasende, Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep, Senin (06/2/2023)
Sebagaimana diketahui GEMURA Desa Marasende juga pernah melakukan aksi yang sama pada Tangal 08/12/2022 di Kantor BPD Desa Marasende.
Baca juga: KIP Kuliah Menuai Sorotan, LLDIKTI Wilayah IX Ditengarai Kongkalikong
Ketua Umum GEMURU, Jhohan Tubarani menjelaskan bahwa terkait aksi ini digelar untuk mempertegas tuntutan laporan pertanggung jawaban Desa yang tidak disampaikan secara umum dan itu patut diduga melanggar amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Terus pada saat didapat laporan pertanggung jawaban Desa dari DPRD Kabupaten Pangkep tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada di lapangan dan ada beberapa poin yang menurut kami ganjil dalam artian diduga itu fiktif,” ujarnya.
Lanjut dia, “Dalam laporan pertanggungjawaban Desa itu tidak sesuai karena di dalam laporannya sudah dibagikan tali rumput laut ke masyarakat sebanyak 277 Kartu Keluarga (KK) sedangkan masyarakat tidak pernah menerima tali tersebut,” katanya.
Adapun tuntutan Masyarakat Desa Marasende yakni:
1. Menuntut Pemerintah Desa Marasende untuk Transparan dan Akuntabel dalam mengelolah Anggaran Desa.
2. Menuntut Pemerintah untuk merealisasikan Anggaran DD Tahun 2022, Bidang Pemberdayaan Masyarakat berupa Bantuan Tali Rumput Laut 277 KK dengan Anggaran 300 Juta
3. Menuntut Pemerintah Desa untuk menyerahkan Barang Bantuan yang memang sehararusnya diserahkan ke masyarakat. Anggaran DD 2022 berupa : Mesin Tempel, Mesin Katinting dan Pupuk Pertanian.
4. Masyarakat Desa Marasende menolak keras tambal sulam anggaran, menanti anggaran berikutnya untuk menutupi anggaran sebelumnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada respon dari Kepala Desa Marasende serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD ) Pangkep. (Rls)