Jurnal8.comIMakassar- Kementrian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Republik Indonesia Melaksanakan kegiatan Forum Literasi Hukum Dan HAM Digital (FIRTUAL) Yang berkaloborasi dengan DISKOMINFO Kota Makassar yang berlikasi di salah salah satu Hotel di Makassar, Kamis (16/02/2023).
Baca juga: Diskominfo Lakukan Sosialisasi Program BIZMatching
Kegiatan FIRTUAL di laksanakan dengan Tema ‘Cermat Dan Kritis Lindungi Data Pribadi’ secara offline dan online yang di ikuti oleh puluhan Mahasiswa dan Mahasiswi Se-Kota Makassar dan luar Kota Makassar, serta narasumber yang berasal dari Kementrian KOMINFO Republik Indonesia dalam hal ini, Rajtmadevi, DISKOMINFO Kota makassar, Ismawati dan Praktisi IT dari ITB, Budi Raharjo.
Kegiatan FIRTUAL ini merupakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Serta mensosialisasikan betapa berbahanya kejahatan ciber melalui kebocoran data pribadi serta bagaimana cara melindungi data pribadi dari segala jenis penipuan yang membahayakan serta mengakibatkan kebocoran data pribadi.
Kegiatan ini merupakan kegiatan road show dari Kementrian KOMINFO Republik Indonesia yang akan terus berlanjut ke beberapa Daerah di seluruh Indonesia.
“Kementrian KOMINFO RI bidang hukum dan HAM dalam mensosialisasikan Perlindungan Data Pribadi (PDP), sehingga dapat menyebar luaskan kepada keluarga, teman dekan dan orang sekitarnya”, ungkapnya selaku panitia.