Gegara Sengketa Lahan Terminal Khusus PT CLM, LSM Mata Air Seruduk Kantor Kejati Sulsel

Jurnal8.com| Makassar,- Aliansi Masyarakat Miskin Lingkar Tambang bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Mata air menggelar aksi demostran depan kantor Kajati Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar. Senin (13/03/23)

Aksi tersebut untuk menyikapi sengketa kepemilikan Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan PT.Citra Lampia Mandiri di Malili Kabupaten Luwu Timur

Menurut Ketua Mata Air ,”  terkait permasalahan lokasi sengketa inikan masih berproses di Pengadilan Jakarta selatan hingga saat ini belum di putuskan secara inkra sehingga seharusnya tidak ada aktivitas di lokasi sengketa tersebut

” Dengan ada permasalahan tersebut sehingga Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal kelautan menerbitkan surat, no. A.146/AL.308/DJPL di tafsirkan menyetop kegiatan di Terminal khusus (Telsus) PT.CLM sembari menelaah dan menunggu keputusan hukum.” Ujarnya

Ketua Mata Air, Candra menyayangkan masih ada aktivitas di Terminal Khusus dan kami telah melakukan pemantauan Tim Aliansi Rakyat Miskin Lingkar Tambang bersama personil LSM Mata air ternyata kegiatan bongkar muat tetap berlangsung.

” Ada dugaan di fasilitasi oleh oknum Syahbandar Unit Pelabuhan klass III Malili Luwu Timur tanpa mengindahkan surat dari Kementerian Perhubungan Direktorat jenderal kelautan.” Bebernya

Aksi demo yang sempat menutup jalan Urip Sumiharjo sambil membakar ban bekas di depan pintu utama Kantor Kejaksaan menuntut :

1.Tegakkan supremasi Hukum
2.Segera menyetop kegiatan bongkar muat di Terminal Khusus (Telsus) PT.Citra Lampia Mandiri.
3.Tangkap Kepala Syahbandar Unit Pelabuhan Klas III Malili Kabupaten Luwu Timur.

Asi yang berlangsung sekira hampir sejam itu membuat aparat Kejaksaan mengundang perwakilan dari para aktivis masuk ke dalam Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Usai melakukan dialog dengan pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel kemudian mendapatkan kesepakan, tak lama berselang massa pun membubarkan diri dengan aman terkendali. (Rls)

Leave a Reply