Gegara Gaya Hidup Mewah, Selegram Ajudan Pribadi Berakhir Dibalik Jeruji

Jurnal8.com| Gegerara gaya hidup mewah, Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi karena kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,3 miliar.

Ketika telah diamankan aparat kepolisian, dia pun mengaku menyesal dan menyampaikan permohonan maaf.

“Sangat menyesalkan perbuatan kami dan insya allah selesai secepatnya dan saya minta maaf segala-galanya,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (15/3/23).

Lebih lanjut, Ajudan Pribadi juga menampik bahwa uang hasil penipuan itu ia gunakan untuk berfoya-foya. Mengaku menggunakan uang miliaran rupiah tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Dalam kesempatan tersebut, ia tidak bicara banyak tentang kasus yang menjeratnya itu. Ia hanya menyampaikan permohonan maaf dan berharap prosesnya bisa selesai secara cepat.

Sebelumnya, polisi telah menangkap dan menetapkan Ajudan Pribadi sebagai tersangka. Kemudian polisi juga melakukan penahanan karena khawatir Ajudan Pribadi akan mempersulit proses penyidikan.

Kini ajudan pribadi resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat.

Adapun kasus tersebut bermula ketika Ajudan Pribadi menawarkan penjualan dua unit mobil kepada korban berinisial AL.

Mobil tersebut yakni Toyota Land Cruiser tahun 2019 senilai Rp400 juta dan Mercedes-Benz tahun 2021 senilai Rp950 juta.

Korban yang telah menyepakati tawaran Ajudan Pribadi lantas mentransfer uang secara bertahap sesuai harga tersebut.

Namun seiring berjalannya waktu, dia tak kunjung menyerahkan mobil tersebut kepada korban. Kemudian, korban sempat mengirim somasi sebanyak dua kali tetapi Ajudan Pribadi tidak menggubrisnya.

Kemudian, korban AL melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi sebanyak 2 kali kepada selebgram tersebut. “Namun, tidak ada tanggapan dari terlapor A. Karena tidak ada iktikad baik dari terlapor, maka korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat karena sudah mengalami kerugian sebesar Rp 1,350 miliar,” ungkapnya. (Rls)

 

Leave a Reply