Jurnal8.com|Manado – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah melaksanakan Rapat Asistensi dan Supervisi Pusat dan Daerah dalam Pengelolaan Banjir Nasional di Hotel Best Western The Lagoon, Manado. Kegiatan dilaksanakan mulai dari Selasa, (14/03) sampai dengan Jumat, (17/03/2023).
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah yang saat ini sudah dilantik menjadi Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi menyampaikan, data BNPB ( Badan Nasional Penanggulangan Bencana ) mencatat bahwa, ada sekitar 858 orang menjadi korban jiwa akibat bencana alam. Sementara, 37 orang dinyatakan hilang, 8.733 orang luka-luka dan 6.144.534 orang kehilangan rumahnya.
Tidak hanya itu, kejadian bencana alam yang terjadi juga mengakibatkan 95,403 rumah dan 1.983 fasilitas umum mengalami kerusakan. Dari keseluruhan bencana yang terjadi, bencana banjir menjadi jenis bencana alam yang mendominasi yaitu 1.531 kejadian dari total bencana sebanyak 3.544 kejadian.
“Salah satu bentuk jawaban atas permasalahan yang terjadi, telah dirumuskan strategi percepatan pengelolaan banjir di daerah dalam kebijakan nasional sumber daya air (Jaknas SDA) yaitu, Peningkatan koordinasi dan keterpaduan; dan Peningkatan upaya pencegahan,” ujar Teguh
Dalam pengelolaan banjir di daerah, seluruh pihak diharapkan berperan aktif sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pasalnya, terdapat beberapa urusan pemerintah urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang; bidang perumahan dan Kawasan permukiman; bidang ketentraman dan ketertiban umum; bidang lingkungan hidup; bidang kehutanan; dan bidang sosial.
“Tetapi kita juga tidak dapat membatasi kewenangan pengelolaan banjir hanya di urusan pemerintahan tersebut, karena pengelolaan banjir secara menyeluruh membutuhkan keterlibatan sangat banyak sektor dan pihak baik dari unsur pemerintah maupun swasta dan masyarakat,” ungkapnya.
Menanggapi kondisi yang cukup memprihatinkan ini, Teguh mendorong agar bencana alam banjir menjadi perhatian semua pihak terkait. Pemerintah provinsi segera melakukan koordinasi dan pembinaan ke pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya.
Tak kalah penting, Daerah juga perlu memprihatinkan penyusunan rencana pengelolaan banjir yang terintegrasi dan terpadu lintas sektor mulai dari hulu hingga ke hilir melalui pelaksanaan program dan kegiatan perencanaan pembangunan daerah.
Peningkatan peran serta dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan maupun pelaksanaan pengelolaan banjir serta dan optimalisasi pendanaan dan alternatif pembiayaan pengelolaan banjir di setiap sektor yang terkait untuk kegiatan yang bersifat mitigasi maupun penanganan pasca kejadian.
Serta, lanjut Teguh, perlu disusun suatu mekanisme tahapan perencanaan, tata cara dan mitigasi bencana secara kolaboratif lintas sektor untuk pengelolaan banjir secara terpadu dalam bentuk masterplan penanganan banjir.
Pertemuan ini dihadiri oleh unsur pemerintah pusat yaitu, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, Kementerian KLHK, Kementerian Sosial, BNPB dan unsur pemerintah daerah yaitu Provinsi Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Kota Medan, Banjarmasin, Semarang, Manado dan Bima.
Leave a Reply