Jurnal8.com|Kasus pornografi melalui platform aplikasi ‘Dream Live’ berhasil diungkapkan aparat kepolisan Jakarta Barat saat melakukan patroli siber.
Tiga pelaku tergabung dari sebuah agensi ‘Infinity 4Ever’ kini diamankan di aparat penegak hukum
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, kejadian tersebut bermula saat pihaknya melakukan patroli siber.
Dari patroli siber tersebut ditemukan dua akun dari aplikasi ‘Dream Live’ sedang melakukan live streaming secara pornografi.
“Akun tersebut mempertontonkan ketelanjangan dengan gerakan tak senonoh,” kata Andri saat konferensi pers, Selasa (14/03/23) lalu
Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga diperoleh identitas pemilik akun sekaligus yang melakukan live video tersebut.
Hingga akhirnya menangkap pelaku PP dan LS yang berperan sebagai host, dan DSP selaku agensi bernama ‘Infinity 4Ever’ dari akun tersebut.
“Saat digeledah ditemukan barang bukti handphone yang digunakan pelaku untuk mengoperasionalkan grup WA dari agensi tersebut,” ujarnya.
Dari barang bukti tersebut, polisi mengungkap adanya percakapan dan bukti pembayaran gaji.
Pelaku DSP mengaku mendapat keuntungan dengan melakukan live.
Semakin banyak yang menonton live tersebut maka akan semakin banyak meraup keuntungan.
Sedangkan untuk hasil keuntungan, akan dibagikan ke masing-masing Host sesuai dengan kesepakatan yang telah terbentuk.
“Dalam pemantauan tiga bulan pelaku dapat meraup keuntungan mulai dari Rp 6 juta hingga 15 juta,” tuturnya.
Polisi menghimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan sosial media, hindari melakukan hal-hal yang berbau pornografi yang nantinya akan merugikan diri sendiri.( Rls)