JURNAL8.COM | WAJO – Dipimpin Kasat Narkoba Polres Wajo Akp Abd. Haris Nicholaus, S.Sos, M.H. Sat Res Narkoba Polres Wajo bersama Kanit Idik II Ipda Muhlis, S.H serta Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Wajo berhasil mengamankan pengedar shabu antar provinsi dan pada pelaku diamankan barang bukti shabu kurang lebih 200 gram.
Lelaki DD yang ber usia 33 tahun beralamat di Luwuk Provinsi Sulawesi Tengah diamankan ketika mengantarkan narkotika jenis shabu sebanyak kurang lebih 200 gram di Desa Inrello Kecamatan Keera Kabupaten Wajo, pada hari senin 27 Februari 2023 yang lalu.
“Alhamdulillah, Sat Res Narkoba Polres Wajo berhasil mengamankan pelaku yang saat ini kami duga sebagai pengedar shabu, pelaku tersebut merupakan TO (Target Operasi) yang mana kita ketahui sekarang sedang berlangsung operasi antik-lipu tahun 2023 terhitung mulai tanggal 22 Feb sampai tanggal 13 maret 2023″ Ujar Kapolres Wajo Akbp H. Fatchur R, S.H.,M.H. kepada awak media.
Lanjut Kasat Narkotika Akp Abd. Haris Nicholaus, S.Sos, M.H menjelaskan kronologis awal penangkapannya ketika personil Sat Narkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa TO (Target Operasi) tersebut sering melakukan transaksi narkotika di Desa Inrello Kec. Keera Kab. Wajo, melalui serangkaian pnyelidikan pelaku tersebut berhasil diamankan didalam mobilnya dan dalam penguasaan pelaku ditemukan 4 ball kristal bening diduga narkotika jenis shabu.
“untuk pelaku saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam, dan tidak menutup kemungkinan akan berkembang lagi. tentunya hal tersebut kami lakukan untuk memutus jaringan atau lingkaran peredaran narkotika di Kabupaten Wajo ini.” Tegas Kasat Narkoba. (Rls)