Polisi Gerebek Gudang Cakar di Pasar Senen

Jurnal8.com| Jakarta-,- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri dibantu personel Polres Jakarta Pusat menggerebek gudang pakaian bekas hasil impor (Cakar) di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023) malam.

Berdasarkan pantauan awak media terdapat puluhan bal yang berisi ratusan helai baju itu diangkut oleh kepolisian. Bungkusan itu disita oleh kepolisian dari kios-kios yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan keterangan pedagang, dalam satu kios terdapat sekitar 20 bal berisi baju bekas impor yang masing-masing diperkirakan berisi 500 helai pakaian.

“Sebagai pedagang, kami tahu ini melanggar aturan pemerintah. Tapi di satu sisi, ini sudah berlaku sejak puluhan tahun. Kurang lebih 40 tahun,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya, Senin malam.

Baca juga :

Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Akan Tindak Tegas Ilegal Impor Barang Bekas

Kemudian penyitaan barang second ini, kenapa baru dilarang sekarang? Solusi pemerintah untuk kami yang bergantung hidup pada pakaian second ini apa?” ujar pedagang itu melanjutkan.

Gudang yang diduga menyimpan pakaian bekas impor ilegal itu terletak di Lantai III Pasar Senen. Gudang itu tampak tertutup rolling door dan diberi garis polisi.

Setidaknya ada 19 kios yang digerebek pada malam ini. Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait penertiban pakaian bekas impor yang dijual bebas.

Kendati demikian, pedagang merasa kecewa lantaran pemerintah dinilai tidak menawarkan solusi pada pedagang yang sudah puluhan tahun bergantung pada baju bekas impor.

“Kami harapkan solusi dari pemerintah. Jadi, bukan hanya tindakan terus dirazia, diangkat, dan dimusnahkan. Sementara kami yang berusaha di sini ditinggalkan begitu saja,” ucap pedagang tersebut.

Leave a Reply