KPK Ungkap Kongkalikong Pejabat Kemenhub Terkait Empat Proyek Perkeretaapian

Jurnal8.com| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Kemenhub) Kementerian Perhubungan, Harno Trimadi, dalam operasi jabat tangan (OTT) Selasa lalu (4 November 2023).

Kini, Harno dan sembilan orang lainnya yang tergabung dalam Direktorat Jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan dan pihak swasta telah resmi ditangkap oleh NCP sebagai tersangka dugaan korupsi proyek perkeretaapian FY2018. tahun ke-2022.

“KPK menyimpulkan adanya dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api dengan menyebut nama 10 tersangka,” jelas Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers, Kamis, 13 April 2023, 11 April 2023. Selain itu, 24 orang lainnya ditangkap oleh OTT KPK di Jakarta, Depok, Semarang, dan Surabaya. Namun, hanya 10 yang ditetapkan sebagai tersangka. pada saat OTT tersebut, KPK mengamakan beberapa barang bukti dengan nilai Rp 2,8 miliar.

Bukti Kinerja KPK hasil OTT meliputi uang tunai Rp 2 miliar, uang tunai Rp 20.000, kartu debit senilai Rp 346 juta dan saldo rekening bank Rp 150 juta. Berdasarkan konstruksi kasus, 10 tersangka diduga membayar dan menerima suap terkait pembangunan empat jenis proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Pertama proyek jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
Kedua, Proyek Perpanjangan Kereta Api Makassar di Sulawesi Selatan.
Ketiga, empat proyek pembangunan jalur rel kereta api dan dua proyek pemantauan di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat.

Sedangkan untuk Proyek keempat untuk meningkatkan penyeberangan Jawa-Sumatera.
Untuk keempat proyek tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi menduga ada pihak yang telah menetapkan pemenang teknis pelaksanaan proyek dari awal proses administrasi hingga pemilihan pemenang tender.

Berkat persekongkolan tersebut, pegawai dan pejabat salah satu cabang Departemen Perhubungan menerima uang dari pihak swasta, sekitar 5 peresen sampai 10 persen dari nilai proyek.

“Hasil uang dugaan korupsi dari pihak-pihak dalam proyek pengadaan dan pemeliharaan perkeretaapian tersebut hingga saat ini disebut mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar, dan tentunya akan terus dikembangkan dan digali oleh KPK dalam penyelidikan,” lanjut Johannis pergi.

Leave a Reply