Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎

Danposal Pulau Ramang Himbau Perahu Muat Kopra Wajib Lengkapi Dokumen Serta Aspek Keselamatan

Jurnal8.com| Pulau Romang merupakan salah satu pulau di kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku. Pada tahun 2006, Maluku Barat Daya masih bergabung dengan kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).

Luas Pulau Romang hanya 175,49 Km2. Kalau dikonversikan menjadi 17.500 Ha. Sumberdaya alam Pulau Romang memang melimpah

Transportasi umum masih sangat minim untuk akses menuju ke Pulau Romang ini. Transportasi udara belum tersedia hingga Pulau Romang, melainkan hanya sampai pada Pulau Kisar.

Hanya transportasi melalui laut dengan kapal perintis atau kapal feri (ASDP) dengan lama perjalanan 2-3 hari dari Pulau Wetar ke Pantai Nama di Pulau Kisar. Perjalanan kemudian dilanjutkan dengan kapal motor kayu selama kurang lebih 4-6 jam menuju ke Pulau Romang.

Akes ini dibilang sangat minim karena hanya ada satu kali dalam sebulan dan itupun jika kondisi alam sedang bersahabat (tidak terjadi gelombang tinggi).

Kondisi pelabuhan alternatif yang biasa digunakan warga hendak bepergian dengan kapal laut pada beberapa pulau di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), provinsi Maluku juga belum terlalu memadai

Masyarakat yang ingin mengangkut hasil perkebunannya seperti Kopra , Cengkeh dan lainnya biasa terkendala dengan transportasi, apa lagi kapal laut tidak bisa merapat ketika datang musim badai seperti ini sehingga mereka harus memutar ke lokasi teluk lain.

Pihak TNI Angkatan Laut senantiasa juga selalu memberikan arahan untuk senantiasa menjaga keselamatan saat berada di laut.

Apa lagi hasil perkebunan masyarakat senantiasa menggunakan transportasi laut sehingga masyarakat wajib melengkapi dokumen serta meningkatkan aspek keselamatan

Bahkan tindakan TNI Angkatan Laut yang ingin membantu masyarakat biasa disalah tafsirkan bahkan ada juga warga yang mungkin tak senang dan melemparkan opini di Media Sosial Facebook menyebutkan adanya dugaan pungutan ketika melintas di dermaga.

Dikonfirmasi Danposal Pulau Romang, Lettu Mar Sulhaji menuturkan bahwa adanya info di medsos seharusnya masyarakat jangan mendengar sepihak.

” Masyarakat jangan mudah terpancing dengan isu-isu isu yang tidak bertanggung jawab yang dapat merusak citra TNI ” jelasnya.

Sulhaji menambahkan, “Di Pelabuhan pulau Romang masih terkendala trasportasi laut sehingga Pemuat motor kopra yang wajib mengurus surat paskecil untuk dokomen kapal serta keselamatan jalur laur dan disini banyak kapal motor tidak memiliki dokumen, sehingga Danposal mengarahkan ke syahbandar pelabuhan dan kami sudah lakukan koordinasi lebih lanjut. Dan masih banyak pemilik usaha kopra tidak memikirkan keselamatan sehingga ada kesalahpahaman.

Mengenai biaya padahal itu ditujukan bagi juragan agar urus pas kecil, ini disebabkan kurangnya sosialisasi dari pemerintah terutama yang menyangkut dinas kelautan dan perikanan Kecamatan, Kabupaten Moa MBD” Terangnya