JURNAL8.COM | MAKASSAR – Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar didampingi Sekcam nya Abdul Muis menggelar rapat koordinasi di Aula Kantor Camat Panakkukang, Senin, 8 Mei 2023.
Rakor (rapat koordinasi) tersebut dihadiri para Lurah se-Kecamatan Panakkukang dan para pejabat struktural tingkat kecamatan.
Adapun yang menjadi agenda pembahasan dalam rakor yang rutin dilaksanakan setiap hari senin ini yakni tata cara dan mekanisme pembayaran retribusi sampah secara digital QRIS.
“Alhamdulillah in sha Allah di bulan ini pembayaran retribusi sampah dapat dilakukan secara QRIS semoga dapat memberikan kemudahan bagi masyrakat,” ucap Eang sapaannya.
Camat Eang juga membahas mekanisme dan tata cara pembayaran melalui QRIS yaitu pembayaran secara QRIS untuk sementara diberlakukan untuk bagian komersil misalnya seperti Restoran, Perkantoran, Sekolah, Supermarket dan Kompleks.
Selain itu Camat Eang juga meminta pendampingan pembantu bendahara atau kolektor pada saat wajib bayar retribusi persampahan ingin melakukan pembayaran secara QRIS. (Rls)