Warning: Creating default object from empty value in /home/jurnal8.com/public_html/wp-content/plugins/fourmagz-core/admin/ReduxCore/inc/class.redux_filesystem.php on line 29
Terima Penghargaan di Peringatan Hari Buruh, Rudianto Lallo Puji Danny Pomanto Pemimpin yang Peduli Nasib Buruh – Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎
Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎

Terima Penghargaan di Peringatan Hari Buruh, Rudianto Lallo Puji Danny Pomanto Pemimpin yang Peduli Nasib Buruh

JURNAL8.COM | MAKASSAR – Wali Kota Makassar bersama Ketua DPRD Makassar, Rudiango Lallo mendapat penghargaan dari LKS Tripartif Kota Makassar dan Dewan Pengupahan Kota Makassar di peringatan hari buruh internasional yang dilaksanakan di Hotel Gammara, Kamis, 11/5/2023.

Pengharaan ini diberikan kepada pemerintah Kota Makassar atas dukungan dan kontribusinya terhadap ketenagakerjaan di Kota Makassar sehingga tercipta hubungan yang harmonis, dinamis dan berkeadilan

Kegiatan tersebut mengangkat dengan momentum may day, kita tingkatkan hubungan industri dan produktivitas tenaga kerja menuju makassar resilient city ini di hadiri langsung Wali Kota Makassar, Ketua DPRD Makassar, Forkompimda Makassar dan sejumlah buruh di Kota Makassar.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto dalam sambutannya menyampaikan keberpihakannya kepada buruh. Dia mengatakan sejumlah program di Makassar telah banyak membantu buruh untuk tetap bekerja.

“Tagline Makassar kota makan enak ini untuk buruh, jadi ada banyak tenaga baru see di rumah makan,”ujarnya.

Baca JugaKetua DPRD Makassar Hadiri Kegiatan Halalbihalal Lembaga Dakwah Al Ishlah

Sementara itu, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengatakan kebijakan yang telah dibuat Wali Kota Makassar Danny Pomanto telah banyak membantu buruh. Danny dianggap pemimpin yang benar-benar memikirkan nasib buruh.

Politisi Partai NasDem itu juga menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh LKS Tripartif Kota Makassar dan Dewan Pengupahan Kota Makassar.

“Pemerintah hadir untuk menyiapkan regulasi sesuai kewenangannya. Semuanya harus saling menguntungkan, perusahaan bisa untung dan buruh juga sejahtera, semua harus harmonis karena semuanya saling membutuhkan,”tutup Rudianto Lallo. (*)