Warning: Creating default object from empty value in /home/jurnal8.com/public_html/wp-content/plugins/fourmagz-core/admin/ReduxCore/inc/class.redux_filesystem.php on line 29
Laporan Tak Ada Kejelasan, Ketua Formasi Sambangi Kejaksaan Negeri Takalar – Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎
Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎

Laporan Tak Ada Kejelasan, Ketua Formasi Sambangi Kejaksaan Negeri Takalar

MAKASSAR|JURNAL8.COM – Lembaga Forum Aktivis Mahasiswa (FORMASI) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Takalar untuk melakukan follow Up perkembangan kasus yang berjalan selama tiga bulan lebih terkait adanya dugaan perbuatan melawan hukum pada tiga item kegiatan tahun anggaran 2019  di tujuh OPD yang diduga syarat akan praktik korupsi.

Laporan Forum Aktivis Mahasiswa (FORMASI) telah dimasukkan secara resmi melalui PTSP Kejaksaan Negeri Takalar sejak tanggal 21 Februari 2023 dengan nomor surat: 120/B/SP/FORMASI/II/2023, Perihal: Laporan Dugaan Perbuatan Melawan Hukum.

Kepada Awak media ini, Ketua Umum FORMASI, Rian Rifaldi, menuturkan bahwa kedatangan kami di Kantor Kejaksaan Negeri Takalar untuk memastikan perkembangan laporan kami, pasalnya hingga saat ini belum ada kepastian

” Sudah tiga bulan lebih laporan kami tidak jelas perkembangannya, Ini kejaksaan kerjanya apa, koq lama sekali menindaki lanjuti laporan masyarakat” Kesal Riank saat ditemui disamping kejaksaan Takalar. Jumat (26/5/2023).

Foto: Bukti Surat Tanda Terima Laporan Kejaksaan Negeri Takalar.( Dok,Istimewa)

Dia menambahkan, “ Seharusnya pihak kejaksaan bergerak cepat dalam merespon laporan masyarakat apalagi menyangkut kasus dugaan korupsi. Inilah saat nya kita menguji integritas dan profesionalitas kinerja Kejari Takalar, Apakah berani memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam laporan tersebut” tegasnya.

Lanjutnya, “ Adapun kasus kami laporkan terdapat tiga Item kegiatan yang telah menjadi temuan seperti Belanja Dokumentasi, Belanja Makan Minum Harian Rumah Tangga Bupati dan Wakil Bupati serta Belanja Upah Jasa Pihak Ketiga dengan nilai sebesar Rp. 1,9 Miliar.” Tandasnya

Secara terpisah, Staff Intel Kejaksaan Takalar Irfan menjelaskan bahwa semua pihak yang masuk dalam laporan sudah di periksa akan tetapi masih ada yang menjanggal terkait dengan anggaran media dialokasikan untuk pembelanjaan karangan bunga karena secara administrasi kami belum mendapatkan datanya dan saat ini masih dalam proses penyelidikan “. Dalihnya ( Laporan Agung)