Jurnal8.com| AMBON,- Danposal Pulau Ramang angkat bicara setalah mengetahui adanya beredar berita di Facebook yang melibatkan personel Pos TNI-AL, Danlantamal IX yang diduga menurunkan muatan BBM ilegal di Pelabuhan Pulau Romang dimuat tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu ke pihak TNI-AL Danlantamal IX. Ambon, (24/6/2023).
Menurut Danposal Pulau Romang Kecamatan Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya bahwa pemberitaan tersebut tidak berimbang dan tidak seperti itu kejadiannya.
Sulhaji menjelaskan kronologis awal dari kejadian tersebut sehingga adanya pemberitaan yang dimuat kemudian di share di Facebook saat anggota sementara membantu masyarakat untuk menaikkan barang keatas kapal.
Menurut Sulhaji, Pada saat Barang bawaan KM. Manu 02 diturunkan sekitar jam 15.00 WIT. Kepala Syahbandar meminta ke pihak kapal untuk jangan diturunkan barang penumpang apabila tidak ada Bapak Agus selaku pemilik Barang tersebut.
Anton sebagai Syahbandar tertua di pelabuhan laut pulau Romang lalu berkordinasi dengan Danposal serta Anggota pos agar tidak ada kesalahpahaman di lapangan area Dermaga.
Lalu danposal menanggapi bahwa dari awal sebelum kapal sandar sudah ada info bahwa Agus tidak ikut di kapal tersebut karena Agus berada dikisar.
“Pihak Danposal memang tidak tahu mengenai BBM tersebut yang menjadi awal kesalahpahaman sehingga adanya pemberitaan tersebut”, jelas Danposal Pulau Romang. Lettu Mar Sulhajji.
Lanjutnya, Tidak berselang lama setelah mengetahui tentang BBM tersebut anggota pos langsung menghadap ke Danposal meminta arahan mengenai BBM yang sudah di turunkan oleh para buru pelabuhan dengan jumlah 12 jerigen atau 2 Dua drum.
” Atas info tersebut Kemudian pihak Danposal meminta jawaban dari Kepala Syahbandar untuk menindak lanjuti BBM Tersebut.” imbuhnya
Hal tersebut juga diungkapkan satu pembeli BBM berjenis minyak tanah kepada kami bahwa, “minyak tanah tersebut dibeli dari ABK KM Manu 02 atas nama Fahri, sehingga pembeli tersebut menyampaikan bahwa BBM akan kembali dinaikkan ke kapal nanti pada saat kembali dari kisar lalu diturunkan kembali apa Bila Agus sudah menghadap sama Anton Syahbandar pelabuhan laut pulau Romang.” terangnya
Sambungnya, atas dasar itu Danposal dan Syahbandar ijin kepada Chip KM manu 02 untuk menaikkan kembali 12 jerigen berisi minyak tanah, apalagi minyak tanah di Pulau Romang ini sangat mahal hingga menembus harga Rp.20.000 perbotol aqua besar sementara Bensin mencapai Rp.50.000. ” jelasnya kepada awak media ini
Ia menambahkan, ” Jadi pada dasarnya bukan masyarakat merasa resah akan tetapi pedagang dan pebisnis yang merasa tidak nyaman diarea pelabuhan, sehingga meminta tolong kepada Babinsa Desa Hila serta meminta arahan untuk menurunkan pihak Danpos Dari polsek kisar yang sementara bertugas pengamanan di perusahaan PT GBU. Tak hanya itu dari intel kodam yang lagi hadir pada saat itu dan mereka bertugas sebagai Dinas luar untuk mengurus BBM di SBBU Yang lagi proses pembangunan milik Bapak Thomas di Kabupaten Moa yang dalam pengurusan LCT atau landin akan masuk ke pelabuhan laut pulau Romang.” Tuturnya
Danposal Pulau Romang telah memberikan klarifikasi Bersama Kepala Syahbandar Pelabuhan laut pulau Romang bahwa, ” berita yang sudah beredar adalah fitnah, dan meminta agar masyarakat di Desa Hila jangan mudah terpancing serta mencari kebenaran Opsi di atas KM Manu 02 yang memberi berita tersebut dan sampai berita ini diturunkan pihak Danposal pulau Romang akan menuntut balik akun Facebook yang share berita tersebut dengan menambahkan narasi di link berita tersebut dan kami nilai masuk pencemaran nama baik, tak hanya itu kami juga akan mengadukan ke dewan pers pemilik portal karena tidak memuat berita tanpa melakukan konfirmasi sehingga kami anggap tidak berimbang dan menyudutkan Institusi kami” Tandasnya. (Tim)
Leave a Reply