Warning: Creating default object from empty value in /home/jurnal8.com/public_html/wp-content/plugins/fourmagz-core/admin/ReduxCore/inc/class.redux_filesystem.php on line 29
KPU Bantaeng Gelar FGD untuk Kesuksesan Dalam Pemilu Serentak 2024 – Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎
Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎

KPU Bantaeng Gelar FGD untuk Kesuksesan Dalam Pemilu Serentak 2024

Jurnal8.com BANTAENG – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menggelar Focus Group Discussion bertemakan, “Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara 

dalam Pemilu Serentak 2024 ” di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Bantaeng, Jl. A Mannappiang, Lamalaka, Kecamatan, Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Jumat 23 Juni 2023, sekira Pukul 14.00 WITA.

Acara Focus Group Discussion (FGD) yang di ikuti oleh perwakilan perwakilan Partai politik peserta pemilu tahun 2023, unsur media dan tokoh masyarakat dan
dibuka langsung oleh anggota KPU Kabupaten Bantaeng, Lukman HS, S. Pd.I. M. Pd. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Turut menghadiri dalam kegiatan, focus group discussion (FGD) Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Fandy Arfah, SE, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Nurahyani, S. Sos, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Mahbub Ali Muhyar, S. Ip, perwakilan dari partai dan unsur Pers.

“Fokus grup discussion (FGD) merupakan penyiapan rumusan tahapan penghitungan suara pada pemilu serentak tahun 2024, serta FGD ini merupakan rangka untuk memberikan ruang kepada bapak ibu khususnya peserta Pemilu 2024 “ujar Lukman HS.

“Untuk menyiapkan rumusan bagaimana nanti ke depannya aturan ataupun konsep dari pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu serta tahun 2024 mendatang.” kata dia.

Bahwa di sistem pemungutan suara di rencana 2 panel penghitungan. “Pada proses penghitung pada pemilu serentak mendatang direncanakan ada metode 2 panel, panel A presiden dan DPD serta panel B itu DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” imbuhnya.