Jurnal8.com|Makassar,– Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers untuk merilis kinerja APBN regional Sulawesi Selatan periode s.d. 30 Juni 2023 yang diselenggarakan di Unismuh Business Center, Universitas Muhammadiyah Makassar pada hari Rabu, (26/7/2023).
pada Triwulan I 2023 Kondisi pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan yang mencapai 5,29%. Pertumbuhan ekonomi yang baik tersebut merupakan dampak dari berakhirnya masa pandemi. Pertumbuhan positif terjadi di hampir seluruh sektor kecuali Jasa Keuangan dan Asuransi yang mengalami kontraksi negatif.
Dalam sektor perpajakan Target penerimaan Pajak untuk Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023 sebesar Rp12,83 Triliun dengan kinerja Penerimaan Pajak s.d. 30 Juni 2023 mencapai Rp5,95 Triliun atau 48,12% dan penyumbang terbesar berasal dari PPh yang mencapai Rp2,12 Triliun. PPN dan PPnBM mengalami pertumbuhan yang cukup siginifikan sebesar 33,9%, dengan realisasi sebesar Rp2,55 Triliun dari target Rp5,81 Triliun, yang disebabkan oleh efek pertumbuhan ekonomi yang semakin baik,
peningkatan harga komiditas dan penyesuaian Tarif PPN 11%.
Akan tetapi menurut Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Kanwil DJP Sulselbartra Soebagio, karena sudah tidak adanya penerimaan yang bersumber dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) mengakibatkan PPh final tumbuh negatif secara cukup besar yakni sebesar -70,9%.
“Untuk PPh Final itu tumbuh negatif dan cukup besar sebesar –70,9%, dikarenakan tidak ada lagi penerimaan yang bersumber Program Pengungkapan Sukarela (PPS) seperti pada tahun 2022”,ungkap soebagio.
Menurut Sekretariat Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 468.665 Wajib Pajak di Provinsi Sulawesi Selatan telah melaporkan SPT Tahunan, jumlah ini mengalami mengalami pertumbuhan 5,5% dibandingkan periode lalu.
“468.665 Wajib Pajak di Provinsi Sulawesi Selatan telah melaporkan SPT Tahunan, yang mengalami pertumbuhan 5,5% dibandingkan periode lalu. SPT Tahunan Orang Pribadi berjumlah 441.237 dan SPT Tahunan Badan berjumlah 27.428. Untuk progress Pemadanan NIK-NPWP, dari 2,3 Juta Wajib Pajak, data yang sudah valid telah mencapai 1,8 Juta Wajib Pajak (data per 21 Juni 2023)”.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulsel, Bapak Supendi juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk segera menyinkronkan data dalam upaya mewujudkan program 1 NIK untuk segala kepengurusan di kementrian keuangan.
“Saya menghimbau untuk seluruh warga masyarakat untuk segera menyinkronkan data NPWP dengan NIK agar mempermudah segala kepengurusan”, Imbuhnya saat menggelar Konferensi Pers
Leave a Reply