Jurnal8.com| Pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Selasa (4/7/2023), Dion juga didakwa menyuap Amanna Gappa selaku Kepala Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) sekaligus sebagai KPA dan Achmad Affandy selaku PPK pada BPKA Sulsel sejumlah Rp7.039.935.000,00 terkait dengan paket pekerjaan Amblesan di KM 95 antara Barru – Takkalasi dan pekerjaan Pembangunan Jalur KA Lintas Makassar – Parepare KM 60+500 – KM 66+500 Antara Maros – Barru (CT.414).
Tindak pidana ini terjadi pada Februari 2021 sampai 12 April 2023 di kantor Balai Pengelola Perkeretaapian Sulawesi Selatan Jalan Daeng Matoa Kota Makassar, Flyover Rammang-Rammang Makassar, Kantor Satuan Kerja (Satker) Rencana Kerja dan Operasional (RKO) Pangkep – Barru, Warung Kopi daerah Maros, Parkiran Bank BRI Cabang Pangkajene Kepulauan (Pangkep) atau setidak-tidaknya di wilayah yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor pada PN Makassar
Dikonfirmasi Humas BPKA Sulsel, Rian terkait nyanyian Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto terdakwa pemberi suap kepada Oknum pejabat BPKA Sulsel menjelaskan bahwa saya kira,saya tidak perlu menanggapi perihal ini. Biarkan peristiwa ini dilakukan di proses hukum, keputusan kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.
“Mau bagaimana pun kami di balai pengelola kereta api Sulawesi Selatan mendukung lembaga hukum untuk memberantas korupsi di negeri ini ” jelasnya melalui pesan WhatsApp kepada awak media belum lama ini.
Perlu diketahui Amanna Gappa merupakan mantan Kepala Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) pada periode 2021-2022, dan dugaan terjadinya tindak pidana ini Februari 2021-12 april 2023.
Saat ini Amanna Gappa menjabat sebagai Kepala Balai Transportasi Darat Sulawesi Selatan dan Barat.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media sudah beberapa kali melakukan konfirmasi namun Kepala Balai Transportasi, Amanna Gappa, S.H.I., ST., MH
yang merupakan Mantan Kepala Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan serta mantan Kepala Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan tidak berada di Kantornya. (Tim)
Leave a Reply