JURNAL8.COM|MAKASSAR-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Firman Hamid Pagarra menjelaskan sistem perpajakan Kota Makassar.
Ia menjelaskan secara langsung saat menerima rombongan kunjungan studi tiru Pemerintah Kota Tarakan yang dipimpin langsung Wali Kota Tarakan dr. Khairul beserta jajaran dan Bank Kaltimtara.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapenda Kota Makassar Firman Pagarra mendampingi Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi menerima kunjungan kerja dari Wali Kota Tarakan. Mantan Kabag Humas itu terlebih dahulu memperkenalkan aplikasi yang dirilisnya pada 2022 lalu yakni Pakinta.
Pakinta atau biasa disebut Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi ini dihadirkan guna memudahkan layanan akses bayar pajak daerah di Makassar.
Dia menjelaskan aplikasi Pakinta yang dapat diunduh lewat playstore ini bisa diakses oleh seluruh wajib pajak dengan hanya memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) maka wajib pajak bisa melihat langsung status bayar pajak, denda dan tagihan pajak.
“Pembayarannya pun tidak repot lagi ke Kantor Bapenda. Cukup membayar melalui Indomaret, Alfamart, Ovo dan Qris dan beberapa kanal pembayaran lainnya,” tuturnya, Jumat (04/8/2023).
Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Pemeriksa Pajak, Bapenda Makassar Bekerjasama dengan PKN STAN
Melalui sistem perpajakan aplikasi Pakinta yang mudah, Pemkot Makassar telah menyabet juara 1 penggunaan (QRIS) Kategori Retribusi dan Pajak Daerah dengan Pembayaran Digital.
Mendengar paparan tersebut, Wali Kota Tarakan dr. Khairul terkesima dan memperhatikan detail setiap penjelasan sistem Pakinta tersebut.
“Setelah beberapa jam kami berbincang dan bertanya tentang sistem. Kami tidak salah berkunjung ke Makassar untuk mempelajari sistem perpajakannya,” ungkapnya.
Ia pun sesegera mungkin akan memperbaiki sistem perpajakan di Kota Tarakan dengan mengaplikasikan beberapa ilmu yang ia bawa dari Kota Makassar. (*)